Oknum PNS Dinas Kesehatan dan Seorang Mahasiswa UIR Ikut Pesta Narkoba Diciduk Polisi

datariau.com
1.864 view
Oknum PNS Dinas Kesehatan dan Seorang Mahasiswa UIR Ikut Pesta Narkoba Diciduk Polisi
Riauterkini.com
Para tersangka yang diamankan polisi.

PASIRPANGARAIAN, datariau.com - Sedang asik pesta ganja di sebuah rumah kosong di Kecamatan Bangun Purba, oknum PNS Dinas Kesehatan Rokan Hulu, seorang mahasiswa Universitas Islam Riau, serta 7 pria lain digrebek anggota Satres Narkoba Polres Rohul.

AZN (38) oknum PNS Dinkes Rohul warga Simpang Padang Bulan Desa Bangun Purba Timur, dan Ir (29) oknum mahasiswa UIR Pekanbaru warga Desa Bangun Purba Timur, serta 7 pria lain ditangkap polisi di sebuah rumah kosong di Dusun Tanjung Berani Desa Bangun Purba Timur, dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Dasril, Jumat (7/10/2016) sekira pukul 23.00 WIB.

ANS dan Ir dan 7 rekannya sudah diamankan polisi, terdiri 5 warga Bangun Purba Timur yakni diduga bandar/pengedar Narkoba inisial ASD (29), Syaf (19), Har (23), RS (26), dan TA (17). Sedangkan 2 warga Lubah Hilir Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, yakni IAS (20), dan Fah (21).

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, didampingi Kasat Res Narkoba Polres AKP Dasril, mengatakan dari rumah kosong dijadikan tempat pesta, petugas menyita Narkoba 1 bungkus besar Narkoba jenis daun ganja kering sekira 6 ons, serta 2 paket serbuk kristal diduga shabu sekira 1,3 gram.

Selain itu, kata AKBP Yusup, turut disita 7 handphone, uang tunai Rp 810 ribu, 1 pack plastik pembungkus shabu, 1 buah bong, 3 bungkus plastik kecil berisikan biji ganja, 1 bungkus plastik sedang berisikan biji ganja, 2 kaca pirek dan 4 mancis.

Ia mengungkapkan, awalnya Jumat malam anggota Satres Narkoba Polres Rohul menindaklanjuti informasi masyarakat menggerebek sebuah rumah kosong di Dusun Tanjung Berani Desa Bangun Purba Timur yang disebut-sebut kerap dijadikan tempat untuk pesta Narkoba.

Saat digerebek, jelas AKBP Yusup, 9 terlapor sedang menghisap daun ganja. Dari terlapor ASD, diduga bandar/pengedar ditemukan barang bukti 6 ons daun ganja kering, dan 2 paket diduga shabu.

"Sembilan terlapor dan barang bukti sudah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk proses dan pengembangan," pungkas Kapolres Rohul.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)