Oknum Lurah di Siak Nyabu di Kandang Ayam Ketahuan Polisi

datariau.com
2.226 view
Oknum Lurah di Siak Nyabu di Kandang Ayam Ketahuan Polisi

SIAK, datariau.com - Satuan Narkoba Polres Siak, Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari berhasil membekuk para penikmat narkoba jenis sabu.

Pelaku yakni seorang Lurah Kampung Sei Mempura Fuad Supri (34) warga Jalan Sapta Taruna, Kelurahan Kampung Dalam, Siam dan dua rekannya Sahroni alias Roni (34) warga Jalan Tomat, Kampung Langkai, Siak serta Edi Susanto (47) warga Jalan Sutomo, Kampung Dalam, Siak.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 paket diduga Narkotika jenia Daun Ganja, 1 bungkusan berisi kertas paper warna putih, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1 unit Hp Merk Samsung warna hitam, dan 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam.

Kapolres Siam AKBP Barliansyah, melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, dikutip dari riauterkini.com membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, dan setelah dilakukan penyintaian, akhirnya tiga tersangka pengguna narkoba jenis sabu ditangkap.

"Kita dapat informasi dari masyarakat, kita lakukan pengecekan dan pengintaian. Maka tiga tersangka dapat kita amankan berikut dengan barang buktinya, penangkapan disaksikan ketua RT setempat," terang AKP Herman Pelani.

Diterangkan bahwa penangkapan di rumah tempat tinggal Pelaku Roni, sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu. Setelah itu lolisi melakukan pengamatan diseputaran Tkp kemudian dilakukan penggrebekan dan penggeledahan di belakang rumah pelaku tepatnya di kandang ayam yang ditutupi oleh pagar seng.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)