Naas, Warga Tembilahan Diciduk Polisi Saat Transaksi Ganja

Izon
839 view
Naas, Warga Tembilahan Diciduk Polisi Saat Transaksi Ganja
Izon
Naas, Warga Tembilahan Diciduk Polisi Saat Transaksi Ganja

TEMBILAHAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, berhasil menggagalkan niat seorang pria yang berinsial Ju alias Un (36) warga Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, yang akan bertransaksi ganja disimpang empat desa simpang baru, kecamatan Gaung, Inhil, Kamis (27/4/17).

 

Dari tersangka disita barang bukti berupa satu unit Handphone Merk Nokia Tipe 105 warna hitam, satu lembar plastik asoy warna hitam, satu paket sedang Ganja kering dibungkus kertas koran warna abu-abu dan satu unit sepeda motor Merk  Suzuki Smash BM 5108 GE warna hitam silver.

 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Gaung menceritakan kronologis penangkapan Ju alias Un berawal dari informasinya yang diterima pihaknya dari masyarakat dan bahwa ada orang yang akan bertransaksi ganja di Simpang Empat Desa Simpang Baru. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Gaung untuk melakukan penyelidikan. 

 

Setelah didapat data yang akurat Unit Opsnal bergerak menuju Desa Simpang Baru dan terlihat ada seseorang laki - laki yang mencurigakan sedang duduk - duduk di Pos Ronda Simpang Empat, seperti menunggu seseorang dan tidak lama berselang, datang satu orang laki - laki lainnya, dengan menggunakan sepeda motor Merk suzuki Smash BM 5108 GE warna hitam silver dan berhenti di depan Pos Ronda tersebut. Laki - laki itu, langsung masuk ke dalam Pos Ronda, menemui laki - laki yang ada di dalam Pos Ronda. Melihat hal tersebut, Unit Opsnal segera mendatangi TKP. Melihat kedatangan orang lain, satu orang diantara dua orang laki - laki yang ada di Pos Ronda, berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang lagi berhasil diamankan.

 

Selanjutnya dengan disaksikan warga setempat dan dilakukan penggeledahan badan di Pos Ronda itu dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas koran warna abu-abu di dalam Plastik Asoy warna hitam dan dari pengeledahan badan ditemukan satu unit Hanphone Merk. Nokia Tipe 105 warna hitam.

 

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Gaung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: datariau.com
Tag:ganja
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)