Miliki Pil Ekstasi, Oknum Satpol PP di Pekanbaru Ditangkap Polisi

datariau.com
1.419 view
Miliki Pil Ekstasi, Oknum Satpol PP di Pekanbaru Ditangkap Polisi
dok.
Barang Bukti ekstasi diamankan polisi di Kecamatan pasir Penyu Inhu Riau.

PEKANBARU, datariau.com - Didekati Polisi, DZ alias Jul oknum Satpol PP di Pekanbaru ini langsung membuang kotak rokok dalam genggamannya.

Polisi dari Sat Opsnal Polsek Senapelan yang curiga lantas memintanya mengambil kembali kotak tersebut. Ternyata isinya 25 butir pil ekstasi. Jul rupanya berupaya membuang barang bukti narkoba saat mengetahui kehadiran polisi.

Dari pengungkapan tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ke kediamannya, polisi kembali menemukan barang bukti tambahan berupa satu butir pil ekstasi serta lima bungkus kecil sabu-sabu. Tidak bisa mengelak, Jul pun pasrah digelandang ke Mapolsek.

Kapolsek Senapelan, Kompol Dodi Harza Kesuma yang dikonfirmasi, Selasa (20/8/2016) menyebutkan, tersangka awalnya ditangkap di Jalan Ababil, Sukajadi.

Pihaknya yang sudah melakukan penyelidikan mendapati tersangka sedang duduk di atas sepeda motor. Polisi mendekati tersangka. Saat itulah tersangka membuang barang bukti dalam kotak rokok.

"Kemudian dilakukan pengembangan di rumah tersangka di Perumahan Melati Indah Garden Blok A 8 Kecamatan, Tampan. Kita dapatkan barang bukti tambahan berupa sabu-sabu, timbangan sigital dan beberapa plastik bening," terang Kapolsek.

Menurut Dodi, pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut. "Kita masih mencari tahu darimana tersangka mendapatkan barang bukti," terang Dodi.

Editor
: Agusri
Sumber
: Tribunnews.com
Tag:Ekstasi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)