Polres Siak Ringkus 2 Wanita Diduga Pengedar Sabu-sabu Dan Pil Ekstasi di Perawang

Hermansyah
7.149 view
Polres Siak Ringkus 2 Wanita Diduga Pengedar Sabu-sabu Dan Pil Ekstasi di Perawang
Dua wanita diduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Siak, Selasa (9/9/2025).

Tim Opsnal Polres Siak berhasil mengamankan dua orang wanita diduga pelaku masing-masing berinisial YDM (40) dan AFS (37), digrebek di salah satu rumah di Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 10 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,51 gram dan 1 paket pecahan pil ekstasi seberat 0,24 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa plastik klip bening, sebuah kotak transparan, serta dua unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tualang.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

"Dalam penggeledahan, ditemukan narkotika yang sempat dibuang ke lantai dan disimpan dalam kotak bening yang digenggam tersangka YDM," kata AKP Tony.

"Dari hasil interogasi, barang haram tersebut diakui milik YDM yang diperoleh dari seorang berinisial AS yang kini berstatus DPO," jelasnya.

Sementara inisial YDM diketahui berperan sebagai bandar dan AFS berperan sebagai kurir. Dari hasil tes urine keduanya pun positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)