Mengamuk, Rombogan Ibu-ibu Bakar Tempat Tidur dan Pakaian Diduga Milik PSK di Simpang Kasus Belilas Inhu

datariau.com
4.943 view
Mengamuk, Rombogan Ibu-ibu Bakar Tempat Tidur dan Pakaian Diduga Milik PSK di Simpang Kasus Belilas Inhu
Heri
Tampak tempat tidur dan pakaian yang diduga milik PSK dibakar rombongan ibu-ibu.

RENGAT, datariau.com - Karena merasa pemerintah belum mampu menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi, ibu-ibu di Pangkalan Kasai akhirnya marah dan beraksi membakar tempat yang disebut merusak anak-anak dan suaminya tersebut.

Mereka membakar tempat diduga prostitusi di Simpang Kasus Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kabupaten Inhu. Tempat tidur dan pakaian diduga milik para PSK diobrak abrik dan dibakar rombonga ibu-ibu ini, Jumat (24/3/2017) sekitar pukul 17.15 Wib tadi.

"Selama ini kami diam bukan berarti tidak memantau kegiatan di Simpang Kasus. Kami serombongan pengajian memang jauh hari tidak menginformasikan aksi ini agar tidak bocor, ibu-ibu pengajian melakukan pembakaran tempat tidur dan pakaian yang diduga milik PSK itu hanya sebatas memberikan sanksi," ujar Patmawati, Ketua Pengajian Permata 1 Kelurahan Pangkalan Kasai, saat memberi keterangan kepada datariau.com melalui selulernya, usai beraksi.

"Kami telah memberikan ketegasan terhadap pemilik maupun pengelola prostitusi di Simpang Kasus, bila dalam waktu 1 minggu mereka masih beroperasi lagi, maka tempat mereka yang akan dibakar oleh ibu-ibu pengajian," terangnya dengan suara lantang.

Warung remang-remang, kedai tuak dan panti pijit yang ada di lokasi sekitar Simpang Kasus, katanya, harus segera ditutup. "Silahkan kalau mereka mau buka, kalau tempatnya itu mau dibakar oleh ibu-ibu," ancamnya.

"Kami terun bersama pemuda, pemudi, ibu-ibu pengajian Kelurahan Pangkalan Kasai dan didampingi oleh Camat, Kapolsek dan Satpol PP. Ada lebih kurang 10 tempat karoke dan prostitusi yang kami sweeping pada hari ini. Tidak ada ditemukan PSK, namun perlengkapan mereka ada di dalam kamar," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Seberida Triyatno saat dikonfirmasi membenarkan adanya rombongan ibu-ibu majelis taklim dari Kelurahan Pangkalan Kasai melakukan sweeping di Simpang Kasus.

"Mereka melakukan sweeping berdasarkan adanya beberapa tempat atau kafe yang masih beroperasi. Dari 14 pemilik kafe yang membuat surat pernyatan, hanya 8 yang hadir kala itu, sisanya tidak hadir dan mereka yang membuka saat ini," ujarnya.

"Mengenai permasalahan ini sudah berulang kali saya sampaikan ke Dinas Sosial dan Satpol PP Inhu agar melakukan penertiban atau penutupan, karena mereka yang miliki hak penuh untuk melakukan penutupan, karena mereka yang berhak mengenai Perda," tegas Camat.

Selain itu, ujar Camat, ada salah satu pemilik kafe atas nama inisial JO merasa memiliki izin membuka panti pijit. "Izin yang dikeluarkan oleh Camat Seberida pada tahun 2012 lalu, dan bukan saya camatnya," kata Triyatno.

"Memang izin yang dimiliki JO itu panti pijat, tapi bukan di lokasi dalam Simpang Kasus, tapi izinnya itu berlokasi di luar Simpang Kasus dan itupun izinnya sudah mati, karena merasa miliki izin maka JO tetap buka tempat miliknya," terang Camat lagi.

"Mengenai permasalahan ini kami dari pihak Kecamatan Seberida akan kembali koordinasikan kepada intansi terkait lainnya dalam waktu dekat ini," singkatnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:psk
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)