Berawal dari Pertikaian, Warung "Kuning" di Perawang Indah Diminta Segera Ditertibkan

Hermansyah
1.182 view
Berawal dari Pertikaian, Warung "Kuning" di Perawang Indah Diminta Segera Ditertibkan
Foto: Ist.
Lokasi diduga warung kopi terselebung sediakan jasa pijat plus dan esek-esek.

SIAK, datariau.com - Telah berdiri sejak lama bangunan warung dengan ciri khas kuning berjejer permanen di sepanjang jalan raya Minas-Perawang Km 12 Kampung Perawang Barat kecamatan Perawang Indah Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Bangunan itu diduga sebagai lokasi prostitusi berkedok kedai kopi.

Pada Kamis (15/5/2025) sore kemarin, beberapa masyarakat Kampung Perawang Indah berbondong-bondong mendatangi lokasi tersebut, mencari salah seorang wanita yang dikenal bernama Eka.

Usut punya usut, ternyata telah terjadi pertikaian antara 4 pemuda tempatan dengan wanita itu, yang berujung pada laporan polisi. Pemuda tempatan dilaporkan ke polisi oleh wanita tersebut. Saat dalam upaya damai, si wanita meminta syarat uang damai yang menurut para pemuda nominalnya besar.

Keributan itu berawal saat pemuda tempatan berteduh di teras warung milik wanita. Akan tetapi wanita tidak senang akan keberadaan pemuda yang hanya numpang teduh tidak memesan minum.

"Dia (4 pemuda) numpang berteduh di teras warung Eka ini, tapi Eka menyikapi dengan bahasa yang tidak mengenakkan, kalau hanya numpang berteduh dan tidak pesan minum silahkan pergi katanya," jelas salah seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis, Jum'at (16/5/2025).

Suasana semakin panas saat salah seorang sopir truk yang ada di warung tersebut ikut-ikutan memberikan perlakuan tidak menyenangkan, bahkan salah seorang pemuda juga mendapatkan lemparan benda dari dalam warung, sehingga pemuda pun refleks melemparkan botol air mineral ke arah warung mengenai wanita yang dikenal bernama Eka.

"Salah satu pemuda bereaksi dikarenakan sakit hati dengan wanita tersebut, ditambah lagi wanita ini membela sopir dan pemuda ini kena lempar barang seperti batu yang tidak diketahui siapa yang lempar," jelas salah warga tersebut.

Setelah keributan itu, sopir truk pun pergi, sementara wanita Eka merasa tidak senang dan melaporkan pemuda tersebut ke Polsek Tualang. Mengetahui masalah itu diperpanjang, pemuda dan beberapa masyarakat serta Perangkat Kampung kemudian mendatangi Eka.

"Namun saat perwakilan masyarakat dan perangkat kampung menjumpai wanita itu, justru mendapati perlakuan yang tidak mengenakkan, dimana wanita tersebut meminta sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar atas dasar perdamaian. Dengan nominal angka tersebut, akhirnya masyarakat pun berbondong-bondong mendatangi lokasi prostitusi terselubung berkedok warung kopi itu," jelas warga.

Atas kejadian itu, mediasi yang tidak diterima pemilik warung, maka masyarakat meminta perangkat kampung dan aparat penegak hukum juga melakukan pengembangan aktifitas apa yang ada di warung tersebut.

"Kami tahu warung atau rumah kuning ini sudah tidak benar peruntukannya saat ini. Kami minta pihak terkait atau Upika Tualang maupun Polsek Tualang untuk melakukan penertiban lokasi ini," pinta pemuda RK005 Kampung Perawang Indah.

Demikian pula dikatakan salah seorang Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Tualang Wan Badri, sesuai peninjauan dan laporan masyarakat selama ini, seperti sudah menjadi rahasia umum bahwa rumah atau warung kuning tersebut adalah tempat prostitusi alias warung esek-esek berkedok warung kopi.

"Rumah atau bangunan kuning ini merupakan tempat prostitusi terselubung dan membuat keributan, kami sebagai masyarakat Perawang Indah RK05 Km 15 tidak menginginkan warung remang berkedok warung kopi ini," ungkapnya.

Terlebih, lanjutnya, jalan lintas tersebut sering dilewati oleh masyarakat dan anak-anak. "Tentu tidak pantas apa yang dilihat," tegasnya.

Informasi terbaru, bahwa wanita bernama Eka telah mendatangi Ketua RT setempat meminta mediasi dan mengingkan persoalan ini selesai. Dia juga dikabarkan bersedia mencabut laporan polisi.

Namun masyarakat sebelumnya juga telah meminta agar warung itu harus diatur, tidak dibenarkan buka hingga larut malam sesuai aturan harus sudah tutup pukul 00.00 WIB.

Kemudian tidak dibenarkan menjual minuman keras (miras), tidak mengenakan atau berpakaian seksi dan tidak memutar musik terlalu keras.

Terlebih, menurut laporan seorang warga, di lokasi tersebut juga terdapat kamar-kamar yang diduga untuk melayani tamu secara plus-plus. Masyarakat meminta lokasi tersebut ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini dimuat, wartawan belum berhasil konfirmasi lebih lanjut kepada wanita pemilik warung yang disebut bernama Eka, demikian pula Ketua RT yang telah ditemui Eka untuk permintaan mediasi damai. Tim terus mengupayakan konfirmasi untuk segera dimuat pada berita selanjutnya. (tim)

Berita ini telah diperbaharui pada Jum'at 16 Mei 2025 pukul 14.26 Wib.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)