Main Judi Song, Dua Pemuda Kampar Diringkus Polisi

datariau.com
1.553 view
Main Judi Song, Dua Pemuda Kampar Diringkus Polisi
Polres Kampar
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

KAMPAR KIRI HILIR, datariau.com - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan 2 orang pelaku judi song menggunakan kartu remi di wilayah Jalur II Sp3 Desa Karya Bakti Kec Kampar Kiri Tengah Kab Kampar, Ahad dinihari tadi (17/12/2017) sekira pukul 01.30 wib.

Kedua pelaku judi yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah EC alias EK (LK 25) dan IR alias AG (LK 19), keduanya warga SP3 Desa Karya Bakti Kec Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar. Bersama kedua pelaku ini turut diamankan barang bukti 2 kotak kartu remi yang sudah terpakai dan 2 kotak lainnya masih baru serta uang tunai sebesar Rp395 ribu.

Pengungkapan kasus judi ini berawal pada Sabtu malam (16/12/2017) sekira pukul 23.00 Wib, saat anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tengah melaksanakan patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Markus T Sinaga SH.

Kemudian diterima informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di wilayah Desa Karya Bakti yang meresahkan masyarakat, atas informasi tersebut anggota Polsek ini langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menemukan kedua pelaku sedang bermain judi song menggunakan kartu remi, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril J saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:judi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)