RENGAT, datariau.com - Sampai kapan pun, yang namanya pacaran akan membawa petaka. Kembali, karena kecil-kecil sudah dimabuk asmara, mengakibakan remaja mendekam di jeruji besi.
Sebut saja nama remaja ini A (20) yang merupakan buruh harian lepas PT Indri Plant warga Pondok I Desa Pauh Ranap, diduga memacari siswi SMP sebut saja namanya M. Karena ingin seperti di sinetron-sinetron, pasangan ini pun berupaya untuk bebas dan pergi berdua sesuka hati.
Akhirnya, remaja A ini menjemput kekasih kecilnya itu sepulang dari sekolah di salah satu SMP swasta di Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu dan membawanya ke Pekanbaru, Rabu (10/5/2017).
Akibat perbuatannya ini, si remaja tidak tahu telah melanggar hukum, apa yang akan dialaminya tidak akan semanis asmara yang sedang dimabuknya, terbukti dia kini diamankan polisi karena dilaporkan orangtua si gadis kecil itu atas perbuatan melarikan anak dibawah umur.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk dikonfirmasi datariau.com melalui Kapolsek Peranap AKP Anisman, Sabtu (13/5/2017) membenarkan adanya laporan tentang adanya kasus membawa kabur anak dibawah umur tersebut.
Diterangkan Kapolsek, pada hari Kamis (11/5/2017) sekira pukul 11.00 Wib telah menerima laporan masyarakat perkara tindak pidana melarikan anak dibawah umur yang terjadi pada hari Rabu (10/5/2017) sekitar pukul 13.00 Wib, di Desa Pauh Ranap terhadap siswi SMP Pondok II PT Indri Plant Kecamatan Peranap.
Pelapornya adalah N (47) Karyawan Swasta PT Indri Plant Pondok I Desa Pauh Ranap, sedangkan terlapornya adalah A (20) yang merupakan buruh harian lepas PT Indri Plant warga Pondok I Desa Pauh Ranap.
Pada hari Rabu (10/5/2017) sekitar 07.00 Wib anak pelapor M berangkat dari rumah pergi ke sekolah di SMP II PT Indri Plant. Sekitar pukul 13.00 Wib ada satu dari teman anaknya yang datang ke rumah yaitu H dan menanyakan apakah M sudah pulang ke rumah atau belum.
Ibu korban menjawab belum, lalu H mengatakan kalau M pergi bersama teman laki-lakinya pada saat di sekolah dengan menggunakan sepeda motor. Karena hari sudah sore dan anaknya belum pulang juga maka pelapor langsung menghubungi paman korban Am untuk datang ke rumahnya.
Setelah itu, Am mencoba menelpon ke Hp M dan dia pun menjawab bahwa dia pergi ke Pekanbaru bersama teman perempuannya. Lalu teman perempuannya tersebut menyuruh korban pulang namun dia tidak mau pulang, kemudian paman korban dan keluarga disepakati untuk menjemputnya ke Pekanbaru.
Kemudian Am berangkat ke Pekanbaru sekitar pukul 23.00 Wib dan menjumpai M bersama teman laki-lakinya yang bernama A di jalan Kubang Raya Pekanbaru.
Selanjutnya paman korban Am langsung membawa M dan teman laki-lakinya tersebut pulang ke Peranap. Namun karena merasa tidak senang dan tidak terima dengan kejadian tersebut maka orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap untuk pengusutan lebih lanjut.