Komnas HAM Ingatkan Polisi Jangan Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Penikaman Pakar IT Hermansyah

datariau.com
1.505 view
Komnas HAM Ingatkan Polisi Jangan Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Penikaman Pakar IT Hermansyah

JAKARTA, datariau.com - Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengapresiasi kinerja kepolisian yang bisa menangkap pengeroyok pakar telematika dari ITB, Hermansyah. Kendati begitu, Komnas HAM meminta agar Polri tidak terburu-buru menyimpulkan kasus pengeroyokan Hermansyah.

"Kita apresiasi keberhasilan polri kita menangkap 2 orang diduga pelaku teror dan kekerasan terhadap Hermansyah. Kita dorong Polri kita untuk segera menangkap terduga pelaku lainnya," ujar Maneger, Rabu (12/7/2017).

Ia menambahkan, selain mencari pelaku, polisi disarankan segera mencari fakta-fakta agar kasus tersebut terkuak. "Sebaiknya Polri dan siapa pun jangan buru-buru menyimpulkan akhir kasus ini, sebelum semua fakta terungkap," tegasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap terduga pelaku pembacokan pakar telematika, Hermansyah  berjumlah dua orang Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama.

Editor
: Agusri
Sumber
: Sindonews.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)