Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Sama Saja seperti Predator Seks

datariau.com
1.306 view
Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Sama Saja seperti Predator Seks
Gambar: rmol.id
Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bandung, Yudi Yudhiana.

DATARIAU.COM - Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menolak hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan dikecam mahasiswa.

Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bandung, Yudi Yudhiana mengaku kecewa dengan sikap Komnas HAM.

"Bagaimana pihak keluarga korban tidak kecewa, Komnas HAM dengan seenaknya mengeluarkan pernyataan. Sebagai suatu instansi, seharusnya Komnas HAM mampu membaca situasi tersebut," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (21/1).

Sebagai edukasi kepada masyarakat, Yudi mengatakan, pernyataan Komnas HAM tidak berperadaban. Bahkan menurutnya, pernyataan tersebut mencitrakan Komnas HAM sangat bertentangan dengan HAM itu sendiri.

"Di satu sisi hukuman mati memang melanggar hak hidup, namun bilamana dihapus dalam putusan, juga mengganggu hak-hak lain seperti hak perlindungan korban," ucap Yudi.

BEM UM Bandung bahkan menganggap apa yang disampaikan Komnas HAM seakan mendukung tindakan keji sang predator seks.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)