Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Dinas Terkait Proyek IPAL

datariau.com
706 view
Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Dinas Terkait Proyek IPAL
Foto: Riki
Suasana hearing.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat kerja dengan lintas sektor, Selasa (28/1). Rapat ini terkait proyek sewerage system atau perpipaan untuk mengelola limbah rumah tangga di Pekanbaru.

Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hadir dalam rapat ini. Ada juga kontraktor perencanaan dan pelaksana proyek tersebut.

Rapat digelar karena adanya permasalahan saat proses pekerjaan pipa air limbah di sejumlah lokasi. Masyarakat tidak cuma mengeluhkan jalan yang rusak. Mereka juga mengeluhkan kemacetan akibat pengerjaan di tengah ruas jalan. Ada juga yang mengeluhkan debu akibat bekas galian proyek ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Indra Pomi mengaku bahwa proyek ini mendapat izin wilayah dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa proyek ini adalah proyek pusat. 

Dirinya tidak menampik banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak galian pipa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Ia menyebut bahwa pada proyek ini satker pelaksanaan dan pengawasan, Dinas PUPR Kota Pekanbaru hanya sebagai pemberi izin wilayah. "Kita punya wilayah yang berdampak," terangnya.

Ia menyebut bahwa IPAL nantinya berfungsi mengolah limbah rumah tangga. Parit yang ada nantinya tidak kotor dan kumuh seperti sekarang.

Project implementation support consultant (PISC) Metropolitan Sanitation Management and Investment Project (MSIP), Yan Haryadi menyampaikan bahwa proyek sewerage system atau perpipaan ini untuk mengelola limbah rumah tangga. Pemukiman yang ada di Pekanbaru cukup padat.

Kondisi ini membuat air tanah perkotaan tercemar. Adanya sistem perpipaan air limbah dapat mencegah pencemaran ini.

Pekanbaru jadi satu lokasi berlangsungnya Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP). Proyek yang ada saat ini berupa pembangunan pipa.

Anggaran untuk pengerjaan perpipaan ini bersumber dari APBN. Ada juga pekerjaan perpipaan air limbah yang akan datang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB).

Jadwal pengerjaan proyek ini dari rentang 2018 hingga tahun 2023 mendatang. Lokasi Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPAL) berada di Kawasan Bambu Kuning, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

Yan tidak menampik ada sejumlah permasalahan dalam proyek ini. Satu di antaranya kerusakan bagian jalan.

Pihak kontraktor berupaya menggesa pengaspalan bekas proyek tersebut. Mereka menanti tanah bekas lebih padat.

Adapun alasan kota Pekanbaru mendapatkan proyek Ipal ini karena Pekanbaru memiliki penduduk yang padat. Nantinya anggaran kota Pekanbaru juga akan tersedot untuk pengadaan lahan (pembuangan IPAL terakhir), rumah pompa IPAL termasuk pematangan lahan dan pembuatan 10.000 Saluran Rumah (SR) pipa yang akan tersambung ke saluran IPAL. 

"Untuk paket pertama hampir semua dibangun di daerah Sukajadi, sementara untuk area utara ke arah Jalan Tanjuk Datuk sampai ke Bambu Kuning," paparnya. 

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Paslah SE mengatakan, dari kunlap yang mereka lakukan akhir tahun kemarin, dirinya melihat belum ada progres selanjutnya. 

"Kita minta masing-masing ruas jalan yang dilakukan pengerjaan harus jelas pengerjaan dari sampai tanggal berapa satu ruas selesai dilakukan. Jangan dibilang cuma selesai tahun 2020. Harus jelas informasinya. Perencanaan pekerjaan, ada ruas jalan secara bersamaan dikerjakan. Sehingga orang bingung mau lewat mana. Ketika proyek ini tidak jelas kapan selesai menganggu perekonomian mereka. Ada beberapa masyarakat kehilangan mata pencariannya karena jalannya ditutup, ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jangan tidak peduli dampak yang ditimbulkan," tegas Roni.

Dirinya juga mempertanyakan seperti apa kompensasi harus diselesaikan. "Dari paparan yang kita tangkap, proyek ini dilaksanakan 17 km. Sementara sudah setengah waktu berjalan baru 6 km, jangan ini nanti jadi proyek berkepanjangan," tegas Roni. 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST, dalam hasil hearing diambil kesimpulan bahwa kontraktor harus secepatnya menyelesaikan pembangunan proyek IPAL ini. 

"Kalau alat kurang, tambah alatnya. Kalau tenaga kerjanya kurang, tambah orangnya. Jadi pembangunan ini cepat selesai. Kita mendukung pembangunan ini, dan sesegera mungkin selesai dan tidak ada kendala," pungkasnya. (rik)

Penulis
: Riki
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)