Karena Hamil, Gadis Belia Usia 16 Tahun Ini Laporkan Pacarnya ke Polisi

datariau.com
5.027 view
Karena Hamil, Gadis Belia Usia 16 Tahun Ini Laporkan Pacarnya ke Polisi
net.
Ilustrasi dua pasang pacaran. Tradsi pacaran sudah banyak makan korban, pria masuk penjara dan wanita harus melahirkan anaknya tanpa ada si ayah.

RENGAT, datariau.com - Lagi-lagi karena pacaran, kehormatan gadis belia direnggut secara tidak sah oleh sang pacar. Mirisnya, hubungan intim pasangan dimabuk cinta ini sudah dilakukan berkali-kali dan melapor ke polisi ketika sudah positf hamil.

Laki-laki inisial US (21) itu adalah pacarnya gadis belia sebut saja namanya AA (16). Berkali-kali mereka bercinta di atas ranjang tanpa ikatan sah, akhirnya si gadis positif hamil dan keluarga si gadis melaporkan sang pacar ke polisi.

US pun diringkus polisi di daerah Kukim VIII kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida. Menurut kepolisian, US ditangkap karena menyetubuhi gadis dibawah umur berkali-kali dengan diiming-imingi menikah.

Sebagaimana diterangkan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (2/11/2016), dari hasil pemeriksaan sementara, pertama kali korban yang masih dibawah umur ini disetubuhi terlapor pada Jumat 22 Juli 2016, sesuai laporan polisi nomor LP/89/XI/2016/Riau/Res Inhu/Sek Seberida tanggal 01 November 2016.

"Persetubuhan yang dilakukan terlapor pada korban yang masih dibawah umur ini berawal saat terlapor US pada Jumat 22 Juli 2016 sekira pukul 09.00 Wib menjemput korban yang belum lama dipacarinya, di rumah orangtua si gadis di Rengat untuk dibawa ke kontrakanya di Kulim VIII Belilas," sebut Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak.

"Saat berbincang dengan korban di rumah kontrakanya di Belilas, pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan badan dengan janji akan dinikahi. Korban pun akhirnya pasrah disetubuhi pelaku," ungkap Yarmen.

Perbuatan pelaku pada korban kembali terjadi pada 24 Juli 2016 di tempat yang sama. Akibat kerap melakukan hubungan badan, pada 27 Juli 2016 korban merasa khawatir karena tak kunjung menstruasi, korban kemudian melakukan cek kehamilan menggunakan testpack namun hasilnya negatif.

Baru pada 15 Oktober 2016 korban memberi tahu bibinya tentang kondisinya yang belum menstruasi. Karena khawatir, bibi korban kemudian mengecek korban menggunakan testpack kehamilan dan hasilnya positif.

"Mengetahui kejadian tersebut, ayah korban yang tidak terima kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)