PEKANBARU, datariau.com - Lagi, akibat salah dalam pergaulan, termotivasi dengan tontonan di televisi dan drama-drama romantis, membuat hancur kehidupan gadis belia yang masih berusia sangat kecil di Pekanbaru ini.
Dia harus mengandung janin dalam usianya yang masih belasan tahun akibat hubungan asmaranya dengan sang pacar yang merupakan buruh bangunan. Gadis ini awalnya kabur dari rumah orangtuanya dan meninggalkan secarik kertas, seperti layaknya di sinetron-sinetron, bahwa dia pergi bersama sang kekasih yang dicintainya.
Akhirnya si gadis dibawa pergi oleh pelaku inisial AS (32) seorang buruh bangunan, hingga kini gadis kecil itu hamil dalam usia kandunganya sebulan.
"Atas kejadian itu orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tenayan Raya," terang Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi kepada datariau.com, Jumat (14/4/2017).
Dijelaskan Kapolsek, bahwa peristiwa ini berawal pada hari Senin (13/4) sekira pukul 21.00 WIB, orangtua korban tidak melihat lagi anak kandungnya sebut saja namanya Bunga. Seketika itu, orangtua Bunga menemukan surat berisi tentang kepergian Bunga dari rumah dengan pacarnya bernama AS.
Panik dengan surat itu, orangtua Bunga menghubungi nomor handphone yang terdapat nama AS tersebut, namun tidak diangkat dan orangtua korban mengirim pesan singkat SMS ke nomor tersebut meminta agar memulangkan anaknya Bunga.
Balasan SMS itu, dijelaskan bahwa sepasang kekasih dimabuk cinta itu ada di kampung Lalang Medan dan meminta kirimkan uang sebesar Rp400.000. "Kemudian orangtua Bunga meminta bantuan kepada adek iparnya agar membujuk anaknya mau pulang dan Bunga pun mengaku berada di sebuah rumah di Jalan Mangga Besar Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru," paparnya.
Setelah itu, orangtua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tenayan Raya setelah dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan anak pelapor Bunga bersama seorang laki-laki di dalam kamar rumah tersebut.
Setelah dintrogasi pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga sudah sekitar 14 kali yang terjadi pertama kali awal Februari 2017 di rumah kosong Jalan Sepakat Tenayan Raya Pekanbaru sebanyak lima kali, di rumah kontrakan Jalan Tapanuli Kulim Tenayan Raya Pekanbaru sebanyak tiga kali, di Sorek Pelalawan tiga kali, dan terakhir kalinya di kos Jalan Mangga Besar Pekanbaru tiga kali.
Akibat perbuatan pelaku, Bunga mengalami hamil sekitar satu bulan dan pelapor selaku orangtuanya merasa kecewa karena hancur masa depan anaknya.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi menjelaskan, saat penangkapan, Selasa (11/4) sekira pukul 23.00 WIB, pelaku ditangkap oleh Anggota Polisi Polsek Tenayan Raya, saat berada di dalam kamar di sebuah rumah Jalan Mangga Besar Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, yang saat itu sedang bersama seorang wanita dibawah umur yaitu Bunga.
"Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara ini," tutup Kompol Indra Rusdi.