Heboh, Rumah Bisnis Narkoba di Selatpanjang Digrebek Polisi

datariau.com
2.371 view
Heboh, Rumah Bisnis Narkoba di Selatpanjang Digrebek Polisi
Rahmad
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

SELATPANJANG, datariau.com - Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek sebuah rumah di Gang Cili, Jalan Nusa Indah, Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebingtinggi yang belakangan diduga dijadikan tempat bisnis narkoba terselubung.

Petugas berhasil menangkap dua tersangka dari 4 orang yang saat itu sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu. Sementara dua orang lagi berhasil melarikan diri. Dua tersangka ini berinisial AN (30), warga Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur dan MA (29), warga Jalan Teratai, Desa Banglas Barat Kecamatan Tebingtinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Ipda Djonni R dalam keterangan persnya yang diterima datariau.com, Senin (14/8/2017) menerangkan, penangkapan berdasarkan dari hasil lidik dan info masyarakat. Sebuah rumah di gang Cili, Jalan Nusa Indah dicurigai dijadikan tempat transaksi narkoba oleh 4 orang pelaku.

"Rumah tersebut digunakan untuk transaksi dan menggunakan narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, petugas melakukan penyergapan terhadap 2 tersangka, sementara 2 orang melarikan diri," terang Djonni.

Penggeledahan, sambung Djonni, juga disaksikan RT setempat, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,25 gram, satu pack plastik bening diduga untuk pembungkus sabu, 4 buah bong (alat hisap sabu), dua buah mancis, satu buah kaca pirek, dan dua unit handphone.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," kata Paur Humas Polres Kepulauan Meranti Ipda Djonni R.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)