Dugaan Kasus Korupsi SDN 025 Sekip, Giliran Kadisdik Inhu yang Akan Diperiksa Polisi

datariau.com
3.009 view
Dugaan Kasus Korupsi SDN 025 Sekip, Giliran Kadisdik Inhu yang Akan Diperiksa Polisi
ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau terus mendalami kasus korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sikep Hilir di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2014 yang dianggarkan sebesar Rp 5,277.728.000.

Dalam kasus korupsi ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan lima tersangka diantaranya, Sarkawi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Adi Sucipto selaku pelaksana kegiatan, Antonius alias Ameng selaku penerima pengalihan pekerjaan, Andi Akib selaku pelaksana kegiatan atau pemberi pengaliahan pekerjaan dan M Fikiri Azani.

Belum lama ini Kasubdit III Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Riau periksa ketua pihak Kelompok Kerja (Pokja) Heri Ferdinan dan ketua Unit Pelayanan Pelelangan (ULP) Dedi Sunardi sebagai saksi. Pekan depan Kasubdit III Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kembali agendakan periksa Kepala Dinas Pendidikan Inhu Ujang Sudrajat SP MSi sebagai saksi.

Hal ini ditegaskan oleh Kasubdit III Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro SH MH, Rabu (8/6/2016) melalui via selulernya.

"Ya, pekan depan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Inhu sebagai saksi tersangka Ameng dalam kasus korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sikep Hilir," kata AKBP Wahyu.

Disinggung ada tidak keterlibatan Kadis Pendidikan dalam korupsi proyek pembangunan SDN 025, pihaknya mengaku belum ada arah kesana. "Namun kita lihat saja nanti dari hasil pemeriksaan," urainya.

Untuk penahanan tersangka, pihaknya akan lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksan Tinggi (Kejati). "Intinya kita akan mempersiapkan terlebih dahulu pemberkasannya. Setelah selesai dan tepat pada waktunya kita akan segera tahan tersangka," terangnya.

Terpisah, Dedi warga Pematang Reba Inhu mengatakan, pihaknya sangat bangga terhadap proses hukum ini dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Inhu. Karena selama ini banyak simpang siur informasi tentang kasus korupsi yang satu ini, ada orang yang mengatakan bahwa kasus ini hendak ditutup.

"Sekalipun belum ditahannya kelima tersangka, namun sebagai warga Inhu kita bangga, ternyata kasus ini tetap berjalan sebagaimana harapan kita. Semoga penegak hukum dapat terus menelusuri sampai pada aktor intelektualnya dalam korupsi ini, kuat dugaan kita dari sekian banyaknya saksi, pasti ada yang menikmati uang hasil korupsi tersebut. Bila dilihat dari perekonomian beberapa saksi ada yang di luar kewajaran selaku PNS," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:Korupsi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)