Dua Pria di Siak Ini Dicokok Polisi Sedang Berman Judi

datariau.com
1.395 view
Dua Pria di Siak Ini Dicokok Polisi Sedang Berman Judi
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

SIAK, datariau.com - Anggota Sat Reskrim Polsek Sabak Auh telah mengamankan dua orang pria inisial WZ (34) dan AS (35) atas tindak pidana judi yang berjenis Song kartu remi, Kamis (27/4/2017) pukul 16.30 WIB di rumah ZEK, Kampung Belading Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Kapolres Siak Restika PN dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Jumat (28/4/2017) menjelaskan, bahwa pada Kamis (27/4/2017) sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Sabak Auh Iptu Ahmad Dani mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Belading tepatnya di rumah Zek ada warga yang bermain song kartu remi dengan taruhan uang atau judi.

Kapolsek memberitahukan kepada pejabat sementara Kanit Reskrim Bripka Syarif Adli SH, selanjutnya Kanit Reskrim beserta Bripka Syafrul Hadi dan Brigadir Alexander Gea melakukan penggerebekan di rumah Zek, dua dari empat orang yang bermain judi kabur melalui jendela dan dua orang berhasil diamankan beserta barang bukti.

"Barang bukti yang telah kita amankan berupa 1 set/pasang kartu remi warna biru muda, 1 lembar tikar pandan dengan corak warna hitam merah dan uang sebesar Rp165.000," pungkas Bripka Dedek Prayoga.

Penulis
: Windy
Editor
: Zardi
Sumber
: Datariau.com
Tag:judi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)