Terkait Tahanan Kabur

Dua Anggota Polsek Pasir Penyu Inhu Diperiksa Propam

datariau.com
1.585 view
Dua Anggota Polsek Pasir Penyu Inhu Diperiksa Propam
Heri
Kondisi pintu sel tempat 3 tahanan kabur.

RENGAT, datariau.com - Dua Anggota Polsek Pasir Penyu yang piket pada malam kejadian kaburnya tiga tahanan, saat ini sedang menjalini pemeriksan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk melacak pelarian tiga tahanan tersebut. Selain itu petugas yang berjaga pada saat malam kejadian itu turut dimintai keterangannya.

"Kita libatkan Propam untuk memeriksa anggota yang jaga. Diduga ketiga orang itu kabur setelah menggergaji jeruji besi, ini masih kita selidiki," jelasnya belum lama ini.

Dua anggota yang piket atau jaga pada malam kejadian itu adalah Pansuri, YN,PKT/Aiptu, Jabatan KSPK II dan Novisrdi, PKT/Brigadir, Jabatan Anggota KSPK II.

Sebelumnya, data yang berhasil dihimpun tim datariau.com, bahwa tiga tahanan yang kabur sekitar pukul 02.00 Wib dengan cara memotong terali besi pintu sel adalah Bambang alias Lilik (45) warga Desa Perkebunan Sei Lalak Kec. Sei Lalak dengan Kasus 363 KUHP, Irfan bin Dofian (34) warga Simpang Talau Desa Redang Seko Kec. Lirik kasus Narkotika golongan I bukan tanaman pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Oskar Firdona bin Suwanto (21) warga Kelurahan Kembang Harum Kec. Pasir Penyu kasus Narkotika golongan I bukan tanaman pasal 112 dan atau pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)