Ditemukan Shabu Dalam Posyandu di Inhu, 2 Pemuda Diamankan Polisi

datariau.com
1.996 view
Ditemukan Shabu Dalam Posyandu di Inhu, 2 Pemuda Diamankan Polisi
Heri

RENGAT, datariau.com - Pada hari ini Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 14.05 wib telah diamankan 2 orang tersangka yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis shabu-shabu.

AKBP Arif Bastari SIk MH dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Iptu Juraidi menjelaskan, dua pria itu yakni RT (41) dan DD  (41), keduanya warga Simp 3 SMA Belilas Pangkalan Kasai Seberida.

Kronologos penangkapan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Simp 3 SMA Belilas, kemudian anggota Sat Narkoba Polres Inhu dan Personil Polsek Seberida melakukan penyelidikan dan didapat informasi tentang rencana transaksi Narkoba oleh pelaku inisial RT.

Kemudian pada hari Selasa sekira pukul 14.05 wib dilakukan penangkapan terhadap RT dan DD di Posyandu Belilas di RT 023 RW 006 Belilas Pangkalan Kasai Seberida Inhu, dan ditemukan BB di dalam posyandu itu.

Barang bukti yang diamankan yakni 7 bungkus paket kecil diduga narkoba shabu seharga Rp.100.000, 2 bungkus paket sedang seharga Rp.600.000, dan Uang tunai sebesar Rp.750.000 dengan 4 lembar pecahan Rp.100.000, 5 lembar pecahan Rp.50.000, 2 lembar pecahan Rp.20.000, 4 lembaran pecahan Rp.10.000, 4 lembar pecahan Rp.5.000, 1 mancis yang terpasang jarum sebagai alat bantu bakar shabu, 2 buah mancis, 1 unit Hp Nokia type 105 warna biru, 1 buah alat hisap shabu (Bong), berat kotor BB 2,51 gram.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:posyandu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)