Dikeroyok OTK Saat Minum Tuak, Zulkarnain Lapor Polisi

datariau.com
1.579 view
Dikeroyok OTK Saat Minum Tuak, Zulkarnain Lapor Polisi
Ilustrasi

PASIR LIMAU KAPAS, datariau.com - Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dengan korban Zulkarnain (36) yang dilakukan oleh tersangka inisial SL (24) yang berada di Jalan Dharma Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil, tepatnya di kedai tuak milik Keling, Rabu (3/5/2017) sekira pukul 21:00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, bahwa pada Rabu itu pelapor pergi bersama saksi 1 ke tempat minum tuak yang bertempat di jalan Dharma kedai tuak Keling.

Sambil asik minum tuak dan menikmati makanan yang ada di tempat penjualan tuak tersebut, tiba-tiba datang 6 orang yang tidak dikenal oleh pelapor, menghampiri pelapor dan salah satu dari orang itu mengatakan "Jaga bahasamu itu Atan" kemudian mereka menyerang korban besama teman-temannya yang lain dengan melakukan pemukulan dan memukul pelapor dan melakukan pengroyokan terhadap pelapor, sehingga mengakibatkan pelapor mengalami luka sobek pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan bagian gigi ada yang patah serta luka memar pada bagian kepala.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Panipahan guna penyidikan.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)