Diduga Terlibat PETI di Kuansing, Seorang Pria Diamankan Polisi

Datariau.com
1.563 view
Diduga Terlibat PETI di Kuansing, Seorang Pria Diamankan Polisi
Windy
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

TELUK KUANTAN, datariau.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing telah mengamankan seorang pria inisial MA (27) yang diduga melakukan tindak pidana menampung, mengolah dan pemurnian mineral bukan dari pemegang Izin Usaha Pertambangan di Desa Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Kamis (27/4/2017) sekira pukul 17:00 WIB.

 

Kapolres kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIk MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan, Sabtu (29/4/2017) menjelaskan, dari pelaku yang diduga terlibat aksi penambangan emas tanpa izin ini, diamankan barang bukti berupa 4 pentolan kecil yang diduga mineral logam emas seberat 12.47 gram, uang Rp7.507.000, 1 unit timbangan, 1 set kompor pembakar, 1 mangkok tembikar dan 4 buah buku nota.

 

"Untuk proses Sidik ditangani oleh Unit Tipiter Res Kuansing, selanjutnya untuk tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Kuansing guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP G Lumban Toruan.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)