DPRD Pekanbaru Tuding Bea Cukai Tutup Mata Soal Barang Impor Ilegal Bebas Masuk Kota

datariau.com
831 view
DPRD Pekanbaru Tuding Bea Cukai Tutup Mata Soal Barang Impor Ilegal Bebas Masuk Kota
Foto: Doc.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE.
PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga menuding Bea Cukai belum maksimal melakukan penindakan terhadap barang impor yang masuk ke Kota Pekanbaru secara ilegal. Kondisi ini berimbas pada PAD Kota Pekanbaru yang sampai saat ini tidak sesuai dengan apa yang ditargetkan.

Politisi PDIP ini menyebut pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal terkesan ada pembiaran dan tidak dilakukan pengawasan dan penindakan dari pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai, baik saat masuknya barang itu lewat pelabuhan tikus dan juga pengawasan saat barang-barang impor sampai ke toko-toko, maupun di pasar-pasae wisata di Pekanbaru.

"Aku melihatnya Bea Cukai (kantor layanan Pekanbaru, maupun Kanwil Riau Sumbar, red) tutup mata soal masuknya barang import ini," ungkap Jhon Romi Sinaga, Selasa (16/7/2019).

Jhon Romi Sinaga menilai BC tidak serius dalam mencegah masuknya barang import ini. "Dan saya yakin semuanya tanpa cukai dan bisa jadi ada yang bermain dengan membebaskan barang impor ini masuk dan memperkaya diri sendiri, sehingga tidak mendukung Pemko Pekanbaru dalam mengoptimalkan PAD dari sektor barang impor ini," tuturnya lagi.

Romi mengatakan, dari hasil dia melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko-toko besar yang menjual barang-barang impor ini, dan itu dilakukan di sejumlah toko besar di jalan Sudirman dan juga pergudangan, seperti pakaian, barang bangunan impor ada yang dari luar negeri, termasuk makanan dan buah-buahan serta minuman-minuman kemasan dan dan botolan, juga mendapatkan laporan dari masyarakat Pekanbaru.

"Bebas dijual di Pekanbaru, dan itu semua tidak ada cukainya, padahal dari cukai ini pemasukan untuk negara. Maka kondisi begini kami melihatnya BC tidak bekerja dan ada pembiaran dan tutup mata atas pelanggaran ini," paparnya.

"Ada juga disebutkan keramik dari Cina, dari Korea, dari Turki, dari mana-mana," sebutnya lagi.

Maka dari itu, Romi minta penjelasan kepada pihak Bea Cukai agar dapat menyelesaikan masalah masuknya barang impor yang disebutkan tanpa cukai dan pastinya itu ilegal.

"Kita juga minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Riau kebawahnya (Polres-polres, red) karena kita percaya jika sudah bertindak dipastikan dapat penyelundupan ini," paparnya.

Oleh karena itu, ditegaskannya, jika Bea Cukai tak sanggup mestinya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. "Jangan malah dibiarkan dan kesannya dibiarkan beredar tanpa tindakan," tegasnya.

Termasuk juga, ada waktu itu penangkapan handphone satu truk, sampai saat ini disebutkan Romi tak ada kabar. "Apakah diselamatkan, atau apa. Karena memang tidak ada laporan pemusnahan, jika sudah menjadi barang milik negara," ujar Romi.

Saat dikonfirmasi, Kasi PLI Bea Cukai Pekanbaru AG Aryani menegaskan, dirinya belum bisa memberikan keterangan apapun, dan untuk dapat memberikan konfirmasi hal ini dirinya mesti berkoordinasi dengan bidang terkait.

"Saya harus konfirmasi ke seksi terkait dulu," singkatnya. (rik)
Penulis
: Riki
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Bea Cukai
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)