DPRD Pekanbaru Rapat dengan Beberapa Perusahaan Bahas Ranperda CSR, Ini Hasilnya..

datariau.com
921 view
DPRD Pekanbaru Rapat dengan Beberapa Perusahaan Bahas Ranperda CSR, Ini Hasilnya..
Suasana rapat.

PEKANBARU, datariau.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).

Pansus menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak perusahaan di Pekanbaru, diantaranya dengan PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Pekanbaru, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Cabang Pekanbaru, PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Pekanbaru dan PT Indomarco Cabang Pekanbaru, Rabu (19/12/2018).

Perusahaan tersebut selama ini telah memberi sumbangsih kepada kota Pekanbaru, namun dengan adanya Ranperda terkait CSR ini kedepan perusahaan-perusahaan yang ada di Pekanbaru bisa memaksimalkan dalam menyumbangkan dana CSR dengan mekanisme yang ada serta memiliki payung hukum.

Executive General Manager Angkasa Pura II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait, usai pertemuan memaparkan bahwa kehadiran pihaknya di rapat pansus ini untuk memberikan masukan terkait tanggungjawab sosial perusahaan kepada lingkungan.

"Tadi kita sampaikan sebaiknya di Pekanbaru ini punya bank data, siapa saja masyarakat yang sudah mendapat bantuan dan siapa saja masyarakat yang menjadi skala prioritas dibantu baik melalui program kemitraan maupun program bina lingkungan, sehingga badan usaha mudah mengakses bank data yang dimiliki," ungkap Jaya Tahoma.

Sesuai dengan undang-undang terkait BUMN Nomor 19 tahun 2003 pasal 88, menyebutkan perusahaan diwajibkan memberikan bantuan kepada lingkungan masyarakat, termasuk pihak PT Angkasa Pura.

"Untuk di kita sendiri sudah anggarkan setiap tahunnya untuk program kemitraan dan program bina lingkungan ini, termasuk potensi-potensi lain yang siap atau bidang apa yang akan dibantu, saya kira kalau semua besinergi akan lebih baik dan pertanggunjawabannya lebih terukur jika ada bank data tadi ada," tambah Jaya Tahoma.

Sementara itu, Penanggungjawab Pansus Jhon Romi Singa menyampaikan, target dibentuknya Ranperda CRS ini yaitu agar semua perusahaan yang ada ikut bertanggungjawab dan berpartisipasi kepada Pekanbaru, baik dari segi infrastruktur, pembangunan SDM dan lainnya.

"Kita tidak bisa bergantung kepada APBD Pekanbaru saja, tetapi ada peran perusahaan untuk sama-sama membangun Kota Pekanbaru termasuk bagaimana sama-sama mengurangi angka kemiskinan di Pekanbaru yang saat ini mencapai 24 ribu KK," ungkap Jhon Romi Sinaga.

Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)