DPRD Pekanbaru Gerah Parkir Liar di Luar Mal SKA, Dishub Diminta Berikan Efek Jera

datariau.com
916 view
DPRD Pekanbaru Gerah Parkir Liar di Luar Mal SKA, Dishub Diminta Berikan Efek Jera
Ilustrasi (Foto: Internet)

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sesuatu yang membuat juru parkir liar di luar Mal SKA Pekanbaru Jalan Tuanku Tambusai Ujung jera. Masih ditemukannya jukir (juru parkir) nakal di lapangan, membuat masyarakat kecewa, terutama dalam penagihan uang parkir.

Kasus terakhir terjadi, parkir di luar Mal SKA Jalan Tuanku Tambusai. Jukirnya memungut parkir kendaraan roda dua Rp2.000. Padahal sesuai Perda, tarif roda dua hanya Rp1.000. Modus jukir ini, dengan tidak ada uang kembalian.

"Kejadian seperti ini kan tidak sekali dua kali lagi. Tapi sudah sering. Apapun modus jukir ini, tidak dibenarkan. Makanya dari awal kita sudah ingatkan OPD terkait, harus awasi jukir-jukir nakal ini," kata Ketua Komisi IV Pekanbaru DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Kamis (1/11/2018).

Roni menyarankan, agar Dishub membuat pemetaan, tentang titik-titik parkir di tepi jalan, yang sering dikeluhkan masyarakat. Setelah itu, bagi ditemukan jukir nakal di titik-titik tersebut, Dishub harus mengambil langkah tegas kepada pengelola parkirnya.

"Sikap tegas itu jangan lagi surat peringatan (SP). Tapi langsung diberi sanksi berupa denda uang. Sebab dengan begitu, akan ada efek jera bagi yang lainnya. Jika hanya SP, kita khawatirkan tidak memberi dampak apa-apa ke depannya," sebut Politisi Golkar ini.

Terkait parkir di luar Mal SKA tersebut, meski Dishub sudah mengeluarkan izin resmi, namun karena sering bermasalah, harusnya dievaluasi ulang. Jika perlu, cabut izin parkirnya, sampai ada komitmen jelas dari pengelolannya untuk bekerja sesuai aturan. Apalagi persoalan pungutan parkir di luar Perda di titik luar Mal SKA tersebut, sudah sering dikeluhkan masyarakat.

"Kita faham, parkir ini membantu mendulang PAD. Tapi kalau membuat masyarakat resah, untuk apa dipertahankan. Lagi pula, titik parkir di luar Mal SKA tersebut, sebenarnya diperuntukkan trotoar jalan nantinya," tegas Roni.

Tidak hanya titik di luar Mal SKA, beberapa titik parkir lainnya, yang sering dikeluhkan masyarakat, juga harus dievaluasi Dishub. Sebab jika tidak, persoalan parkir di tepi jalan umum ini, tidak akan pernah selesai. "Kita minta ini diprioritaskan, jangan anggap sepele," pintanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Pekanbaru Kendi Harahap ketika dikonfirmasi menegaskan, pihaknya berjanji akan mengkaji ulang, mengenai titik-titik parkir yang bermasalah dengan uang pungutan. Termasuk titik parkir di luar Mal SKA.

"Jika nanti diharuskan, maka kita akan evaluasi. Tapi kita tekan kan kepada masyarakat, agar membayar parkir dengan uang pas, dengan meminta karcis parkir. Jika tidak diberikan jukirnya, maka jangan dibayar," katanya. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/11/01/juru-parkir-liar-di-luar-mal-ska-wakil-rakyat-minta-dishub-lakukan-ini-supaya-jera
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)