DPRD Pekanbaru Akan Bahas Ranperda Pemekaran Kecamatan Tahun Depan

datariau.com
1.349 view
DPRD Pekanbaru Akan Bahas Ranperda Pemekaran Kecamatan Tahun Depan
Ilustrasi (Foto: Internet)

PEKANBARU, datariau.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran kecamatan di Pekanbaru akan dibahas tahun depan, ini penjelasan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru. Harapan Pemko Pekanbaru, agar DPRD segera membahas Ranperda Pemekaran Kecamatan, nampaknya akan terealisasi. Sebab, dari hasil rapat Baleg DPRD bersama Pemko kemarin, dari 18 Ranperda yang ditetapkan dalam Prolegda Pekanbaru tahun 2019, Ranperda Pemekaran Kecamatan ini, masuk di antara Ranperda yang akan dibahas.

"Ya benar, anggaran pembahasannya (Ranperda Pemekaran Kecamatan) sudah dimasukkan kemarin. Insya Allah tidak berubah lagi," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Senin (12/11/2018).

Dijelaskan Politisi Demokrat ini, pihak DPRD mendukung Ranperda Pemekaran Kecamatan dibahas, karena dinilai sudah sangat perlu. Apalagi tingkat pertumbuhan pendudukan dan perkembangan di Kota Pekanbaru ini, sangat tinggi. Makanya, untuk pemerataan pembangunan, DPRD sepakat pemekaran kecamatan ini dilaksanakan. Apalagi, pemekaran Kelurahan di Kota Pekanbaru, sudah dilaksanakan, sebagai syarat pelaksanaan pemekaran kecamatan.

"Dua tahun lalu, kita bahas Ranperda Pemekaran Kelurahan, hasil sudah ada kini Perda Pemekaran Kelurahan. Sehingga Kota Pekanbaru kini sudah punya 83 kelurahan (58 kelurahan lama, 25 kelurahan baru). Sekarang tinggal kecamatan yang dimekarkan," terangnya.

Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, sudah membuat naskah akademis (NA) Ranperda Pemekaran Kecamatan ini. Pemko menargetkan, tahun 2020 mendatang, jumlah kecamatan yang ada di Kota Bertuah ini menjadi 15 kecamatan. Makanya, pembahasan Ranperdanya dilakukan tahun 2019.

Untuk diketahui, Kota Pekanbaru sekarang memiliki 12 kecamatan, yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, dan Rumbai Pesisir. Kemudian, Kecamatan Sail, Tenayan Raya, Limapuluh, Senapelan, Sukajadi dan Bukit Raya. Kecamatan yang dimekarkan dan berganti nama di antaranya Kecamatan Tampan, Rumbai Pesisir, Rumbai dan Tenayan Raya.

Nama Kecamatan Tampan akan dihapuskan, karena pertimbangan nama yang sama dengan salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki. Sebagai gantinya, nama Kecamatan Tampan diubah menjadi Kecamatan Binawidya. Sedangkan kecamatan baru hasil pemekaran dinamakan, Kecamatan Tuah Madani.

Pertimbangan nama itu lantaran di wilayah itu identik dengan kampus Universitas Riau. Wilayah Kecamatan Tenayan Raya, akan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Kulim dan Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Sebab, berdasarkan historis, wilayah Rumbai memang berada di lokasi Kecamatan Rumbai Pesisir saat ini.

Sedangkan, Kecamatan Rumbai yang sekarang, berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai Barat. Untuk wilayah pemekaran Kecamatan Rumbai Pesisir nantinya bernama Rumbai Timur yang mana wilayahnya dari Jalan Sembilang hingga ke Limbungan, sehingga nanti ada 3 kecamatan baru.

Sebelumnya, Baleg DPRD Pekanbaru merilis, selain Ranperda Pemekaran Kecamatan, pihaknya juga akan membahas Ranperda lainnya di Prolegda 2019 yakni, Ranperda Penyertaan Modal, serta Ranperda rutin dan bersifat wajib yakni Ranperda APBD, APBD-Perubahan serta LKPJ. Pemko mengklaim naskah akademis Ranperda ini sudah siap oleh OPD terkait. Sementara Ranperda lainnya, dijadikan cadangan sambil melihat kesiapan anggaran. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/11/12/ranperda-pemekaran-kecamatan-di-pekanbaru-dibahas-tahun-depan-ini-penjelasan-wakil-rakyat
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)