PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH menyayangkan minimnya anggaran penanganan banjir di Kota Pekanbaru untuk APBD 2020. Padahal, pemerintah beberapa kali pertemuan menyatakan serius untuk menyelesaikan persoalan banjir, ternyata tidak diterjemahkan dalam penganggaran.
"Anggaran untuk PUPR di tahun 2020 ini turun dari 257 miliar jadi 182 miliar. Dengan anggaran yang sudah di-floating 182 miliar ini sudah dapat dipastikan kegiatan-kegiatan prioritas untuk kepentingan isu-isu 2019 tidak terakomodir, seperti banjir besar yang korban jiwa kemarin itu, anggaran untuk penanganan banjir itu hanya diterjemahkan dalam KUA KPPS 2,2 miliar plus OP-lah," kata Roni, Kamis (25/7/2019).
Diterangkan Politisi Golkar ini, dengan anggaran penanganan banjir hanya Rp2,2 miliar ini dipastikan pada tahun 2020 Pekanbaru masih banjir. "Sementara stressing kepala daerah kemarin kan menginginkan 2020 diterjemahkan kegiatan untuk menyelesaikan masalah banjir," kata Roni menyayangkan.
Untuk menyelesaikan masalah banjir dalam waktu dekat ini, sebut Roni, memang bisa dilakukan dengan cara menyelesaikan titik-titik banjir, titik-titik genangan di kota Pekanbaru, inventarisir berapa titik genangan dan titik banjir di kota Pekanbaru, dituangkan dalam anggaran untuk melakukan penanganan, baik dengan cara pembangunan drainase dan lain sebagainya. Namun persoalan banjir dengan cara ini belum akan maksimal, karena butuh master plan yang jelas.
"Bagaimana menyelesaikan masalah banjir yaitu dengan membuat master plan banjir menganggarkan master plan banjir di Anggaran Perubahan misalnya 2019, supaya direalisasikan nanti di tahun anggaran berikutnya. Kalau perlu kita usulkan buat pansus untuk membicarakan masalah perencanaan master plan banjir termasuk realisasi kegiatan anggaran untuk banjir ini," kata Roni serius.
Untuk master plan banjir ini, lanjut Roni, bisa dilakukan penganggaran nantinya apakah multiyears atau tunggal saja setiap tahun dikerjakan. "Tapi harus sudah disepakati berdasarkan master plan banjir, dibutuhkan anggaran senilai 500 miliar misalnya untuk menyelesaikan banjir kota Pekanbaru. Kan ada tanggung jawab pusat, provinsi dan kabupaten kota yang interland dengan Kota Pekanbaru, seperti Kampar, Siak, pelalawan, itu didudukkan juga sehingga adalah political will dari pemerintah kota ini untuk menyelesaikan banjir," tegasnya.
Selain itu, lanjut Roni, masalah yang mendasar atas adanya pengurangan anggaran untuk Dinas PUPR ini, juga berkaitan masalah jalan. Menurut data dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru yang diperoleh Roni Amriel, bahwa ada 2000 kilometer jalan di kota Pekanbaru yang rusak, berlubang, sebagiannya lagi membutuhkan pengaspalan ulang.
"Belum lagi jalan-jalan baru, jalan-jalan akses, jalan-jalan yang dibutuhkan oleh masyarakat, untuk mengurai kemacetan butuh jalan alternatif, karena kota Pekanbaru ini berkembang pesat, kendaraan-kendaraan baik mobil, sepeda motor. Anggarannya juga tidak signifikan untuk melayani ini, tidak ada yang cukup untuk itu, sehingga dapat dipastikan problem-problem jalan berlubang, pengaspalan ulang, itu tidak bisa terealisasi di APBD 2020," sesal Roni.
"Kita pengen ada maping tentang kondisi jalan dan jembatan di kota Pekanbaru, jembatan di Pekanbaru jumlahnya 80, nah dari 80 ini perlu pemeliharaan, kemudian pasti ada kebutuhan jembatan lagi, jembatan baru 5 tahun kedepan yang kita butuhkan, bisa kita terjemahkan kondisi keuangan kita, misalnya untuk menyelesaikan penambalan jalan di Pekanbaru misalnya butuh 20 miliar disiapkan hanya 10 miliar, berarti 50 persen terselesaikan, begitu juga dengan jalan, jembatan drainase dan lain sebagainya," bebernya.
Ditambahkan Roni, dia sangat prihatin dengan kondisi anggaran yang ada saat ini, karena sangat jauh dari apa yang dicita-citakan pemerintah untuk penyelesaian berbagai problem selama ini, seperti banjir, jalan rusak dan berkaitan infrastruktur yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.
"Memprihatinkan, sementara kepala daerah ingin agar 2020 ini ada penataan drainase untuk penanganan banjir, namun kita lihat APBD 2020 tidak menerjemahkan itu, karena kondisi keuangan daerah tadi, ini yang akan kita laporkan ke Badan Anggaran nanti, supaya memangkas OPD yang seremonial, kegiatannya tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat, ditarik angarannya ke yang urusan wajib," pungkasnya. (rik)