TEMBILAHAN, Datariau.com - Berdasarkan penuturan kuasa hukum Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati, Gusti Randa kepada Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo saat melaporkan pencemaran nama baik diduga ada unsur penipuan dan mencari keuntungan.
Dugaan tersebut, ditemukannya barang bukti seperti baju panitia HUT RI, kupon pengambilan daging kurban dan kwitansi (sudah diamankan oleh pihak kepolisian).
Sedangkan sesuai dengan laporan Kuasa Hukum Korban, Gusti Randa Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati tidak pernah menyuruh atau memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan tersebut sesuai dengan barang bukti yang ditemukan dilapangan oleh kuasa hukumnya. Bahkan ia mengatakan, adapun bantuan hewan kurban dari istri mantan Gubernur Riau tersebut, tidak ingin disebutkan namanya pada kupon pembagian daging kurban tersebut.
"Kalau besok ada kupon daging yang mengatasnamakan ibu Septina Primawati Rusli saya nyatakan itu penipuan, jika ada ditemukan besok harap segera laporkan," katanya saat dikonfirmasi awak media usai melakukan pelaporan di Polres Inhil, Kamis 31/8/17. Dan langsung membantah keras atas adanya kupon tersebut, dan bahkan ia menyebutkan bahwa ini merupakan suatu upaya untuk menjelekkan Septina Primawati Rusli.
Hal itu dikhawatirkan, dengan adanya pencatutan nama tersebut, akan menambah beban korban, pasalnya ditemukan kwitansi, diduga akan merugikan korban jika digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
SIAPA SEBENARNYA PELAKU TERSEBUT.?
Sesuai dengan laporan Kuasa Hukum Korban, pelaku diduga berinisial KB. Telah dilaporkan pada Kamis malam 31/8/17 ke Polres Inhil. AKP Arry Prasetyo menyatakan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti untuk menindaklanjuti laporan Kuasa hukum Ketua DPRD itu.
"Berdasarkan informasi yang diterima pengacara korban, diketahui bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina Primawati adalah KB," ungkap AKP Arry Prasetyo di rilis yang diterima Wak media melalui Humas Polres Inhil di pesan WhatsApp, Sabtu 2/9/17.
KEGIATAN APA YANG DILAKUKAN PARA PELAKU.? SEHINGGA DITUDING CEMARKAN NAMA BAIK KETUA DPRD RIAU
Pelaku KB diduga telah mencatut nama Septina dalam berbagai kegiatan, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Seperti barang bukti baju panitia terselip nama SEPTINA RZL serta stempel pantia HUT RI di Desa Simpang Gaung, sedangkan di Desa Concong, sesuai dengan laporan dugaan pencatutan nama Septina pada pertandingan futsal.
Selain dari kegiatan di atas, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan kurban, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu, dengan mengatasnamakan Septina. Sedangkan pihak bersangkutan menyatakan tidak ada mengintruksikan kepada orang lain untuk pembagian daging kurban menyelipkan namanya.
Mengenai tudingan yang diutarakan oleh Kuasa Hukum Septina kepada KB diduga pelaku, PASENG.News belum dapat mengonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan untuk diwawancarai apa alasannya membawa nama SEPTINA RZL di berbagai kegiatan saat perayaan HUT RI KE-72 pada waktu lalu.
LAPORAN TERSEBUT LANGSUNG DARI MASYARAKAT KE SEPTINA
Diketahui, kupon tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat kepada Septina Rusli, atas laporan tersebut sontak saja ketua DPRD Riau ini terkejut karena seingatnya, ia tidak ada berkurban memakai sistem kupon.
"Mungkin ini ada upaya untuk memburukkan ibu, atau apalah, tapi demi menjaga stabilitas di lapangan kami langsung melapor ke Polres Inhil agar kami tidak dirugikan," kata Gusti Randa.
INI DIA DAERAH TEMPAT SEPTINA SUMBANGKAN HEWAN KURBAN SECARA RESMI ATAS INTRUKSINYA.?
Adapun letak daerah tempat Septina Primawati berkurban yakni di Masjidsjid Nurul Ihsan Desa Panglima Raja Kecamatan Concong, Mesjid Al-Furqon desa Sei Laut Kecamatan Tanah Merah, MA Miftahul Huda Parit Penghulu Jantan desa Sei Luar Kecamatan Batang Tuaka, Surau Almuqorrobin Jalan Pangeran Hidayat parit 15 Tembilahan Hilir.