Beberapa Hari Buron, Akhirnya Diman di Tangkap di Rumahnya

datariau.com
1.172 view
Beberapa Hari Buron, Akhirnya Diman di Tangkap di Rumahnya
Samsul
Tersangka saat diamankan.

UJUNGTANJUNG, datariau.com – Tahanan yang lari dari Rutan Polsek Sinaboi yang berinisial BN alias Diman (32) seorang Nelayan warga Jalan Suhada  RT 10, Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi yang merupakan DPO. Akhirnya berhasil ditangkap kembali, Jumat (14/10/2016) siang.

Tersaangka merupakan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba jenis daun ganja kering, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/10.A/IV/2016/RIAU/RES ROHIL/Sektor Sinaboi tanggal 19 April 2016.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag humas Aiptu Pangeran Yusran Chery, siang tadi menerangkan kronologis penangkapan tersebut.

Berawal dari informasi masyarakat Senin (10/10/2016) bahwa, BN alias Diman telah kembali dan beralamat di Jl. Suhada RT 10, Kepenghuluan Sinaboi.

Begitu dapat informasi tersebut, Kapolsek Sinaboi memerintahkan Unit Reskrim dan Unit Intelkam untuk melakukan Penyelidikan.

"Selanjutnya, Jumat, (14/10/2016)  sekira pukul 04.30 Wib Unit Reskrim dan Unit Intelkam serta tiga Orang Personil Polsek Sinaboi melakukan Penangkapan di rumahnya yang berada di Jalan Suhada RT 10, Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi," terang humas.

Saat ini, BN telah diamankan di  Rutan Polsek Sinaboi guna proses lanjut.

"Untuk itu kami dari Polri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut" paparnya.

Editor
: Agusri.
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)