Asik Nyabu di Rumah Kontrakan, Warga Bagansinembah Rohil Diangkut Polisi

datariau.com
1.384 view
Asik Nyabu di Rumah Kontrakan, Warga Bagansinembah Rohil Diangkut Polisi
Samsul
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.

BAGANBATU, datariau.com - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis shabu-shabu lima paket kecil.

Adapun tersangka diamakan adalah inisial DW (40) warga Jalan Bukit Pembangunan Gang Kamboja RT03 RW02 Dusun Perumnas, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah. Tersangka ini ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Bukit Pembangunan Gg Kamboja RT03 RW02 Dusun Perumnas, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

"Tak hanya tersangka diamankan, bahkan barang bukti juga diamankan berupa lima paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu, satu buah kaca pirex, satu buah pipet plastik, satu buah gunting dan puluhan kantong plastik bening," terang Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery kepada Datariau.com, Kamis (16/3/2017).

Awal ditangkap tersangka pada Rabu (15/3/2017) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu tim opsnal Sat Narkoba Rohil didapat info bahwa di tempat tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya diamankan tersangka tersebut. Kemudian dilakukan penggeldahan yang mana ditemukan barang bukti berupa 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet plastik, 1 buah gunting berada di bawah lemari pakaian yang ada di dalam kamar di rumah tersangka. Sedangkan 5 paket diduga narkotika jenis shabu-shabu ditemukan berada di dalam kamar mandi rumah tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Humas.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)