3 Tahanan Kabur di Polsek Lirik Inhu Berhasil Ditangkap Lagi

datariau.com
4.593 view
3 Tahanan Kabur di Polsek Lirik Inhu Berhasil Ditangkap Lagi
Dok.
Tiga tahanan yang kabur berhasil ditangkap lagi dalam kurin waktu tiga hari.

LIRIK, datariau.com - Dalam waktu 3 hari, pelarian ketiga tahanan yang kabur sudah dapat kembali ditangkap oleh tim gabungan Mapolsek (Polsek) Lirik dan Polres Inhu pada hari Jumat (3/3/2017).

 

"Ketiga tahanan sudah berhasil ditangkap di tempat yang berbeda," kata Kapolres Inhu Abas Basuni SIk saat dikonfimasi DataRiau.com melalui selulernya, Sabtu (4/3/2017).

 

Tahanan yang kabur diantaranya Firman Alex Saputra alias Firman (19) warga Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, tahanan kasus Curanmor tertangkap pada hari Kamis (2/3/2017), sedangkan Arsyad alias Pak Cik (27) warga Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, tahanan kasus Curanmor berhasil ditangkap pada hari Jumat (3/3/2017) sekitar pukul 23.50 Wib.

 

"Arsyad alias Pak Cik ditangkap saat melintas di jalan lintas timur di Desa Banjar Balam dilakukan penangkapan oleh tim gabungan yang melakukan pengejaran," terangnya.

 

Sementara itu, Didit Junaidi alias Ujang (41) warga Sungai Karas, Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik, tahanan kasus pencurian buah sawit dijemput di rumahnya sekitar pukul 22.00 Wib Jumat (3/3/2017) malam, sekitar pukul 21.30 Wib keluarga Didit memberitahu dan menyerahkan Didit, pukul 22.00 Wib anggota menjemput ke rumahnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:tahanan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)