2 Pengedar 1 Kurir Ditangkap Intel Kodim

datariau.com
2.316 view
2 Pengedar 1 Kurir Ditangkap Intel Kodim
Fran Manurung
Tiga pelaku narkoba yang diamankan Kodim.

KISARAN, datariau.com - Tiga pengedar narkoba berhasil dibekuk Sat Intel Kodim 0208/Asahan dari tempat berbeda, salah seorang tersangka merupakan warga Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Ahad malam (5/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi dihimpun datariau.com, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat jika di salah satu rumah wilayah Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Kami langsung terjunkan anggota untuk mendalami informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan informasi itu akhirnya membuahkan hasil," ujar Dandim 0208/Asahan Letkol Arm Suhono SE.

Pertama intel kodim mengamankan tersangka inisial DMA (37) warga Jalan Mushola Kelurahan Teladan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu 2 gram, 2 paket ganja dan satu unit timbangan elektrik.

“Dua paket sabu, 2 paket ganja dan satu unit timbangan elektrik kami sita dan kemudian kami kembangkan hingga selanjutnya mengamankan dua orang tersangka lainnya,” tegas Dandim.

Tersangka EW (35) warga Jalan SM Raja Kisaran diamankan saat mengantarkan pesanan sabu kemudian tersangka F (37) warga Dusun LW Dua Kecamatan Bukit Asam Aceh Tenggara NAD diamankan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Bacang Kelurahan Kedai Ledang.

"Selain sabu-sabu juga ditemukan dua paket daun ganja kering siap edar," bebernya.

Masih menurut orang nomor satu di Kodim 0208/Asahan tersebut, untuk proses hukum selanjutnya ketiga tersangka dan berikut barang buktinya diserahkan ke BNNK Asahan.

“Kita serahkan ke BNNK Asahan semoga ketiganya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan Kodim 0208/Asahan tetap menyatakan perang terhadap narkoba,” pungkas Letkol Arm Suhono.

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)