Kemenkes Sebut Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Vaksin Booster, Ini Alasannya

Ruslan
978 view
Kemenkes Sebut Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Vaksin Booster, Ini Alasannya
Foto: Net

DATARIAU.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal.

Sebab, kata dia, para penerima vaksin Pfizer belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan.

"Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan," kata Nadia saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Nadia mengatakan, saat ini, vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca.

Vaksin Booster Jadi Jurus Lawan Omicron

Kemudian, penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer.

"Iya dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksinasi booster mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)