Polda Riau Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personil Polres Inhu

datariau.com
1.306 view
Polda Riau Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personil Polres Inhu
Heri
Personil kepolisian yang akan dicek kesehatannya.

RENGAT, datariau.com - Tim Dokkes Polda Riau, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personil Polres Inhu dan jajaran Polsek.

Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di GOR Tri Batra Mapolres Inhu tersebut dipimpin langsung Kabid Dokkes Polda Riau, AKBP dr Asmara Hadi dan didampingi Subdit Dokkes dr Chunin, Kaurkes Samapta Akp dr A Ringgo dan Tim Labor Thamrin Pekanbaru.

Kapoles Inhu AKBP Abas Basuni mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan personil Polres akan dilaksanakan setiap tahunnya. "Pemeriksaan kesehatan personil perlu dilakukan dan itu minimal dilakukan satu kali dalam setahun secara berkala," ucap Kapolres, Rabu (27/7/2016) usai pemeriksaan.

Pemeriksaan kesehatan berkala tersebut terbagi dalam 6 rangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan darah, air seni, gigi, rongent, paru-paru, trakmaiel, pemeriksaan jantung, dan lainnya.

Dikatakannya, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengecek kesehatan dari setiap anggota agar anggota mengetahui dan menjaga kesehatan pribadi masing-masing.

"Seorang anggota polisi diharapkan memiliki kesehatan prima dalam melaksanakan fungsinya serta mampu menjaga kesehatannya dengan mengetahui penyakit sedini mungkin untuk diobati agar sampai mengganggu kinerja anggota setiap hari," harapnya.

Kegiatan tersebut berlangsung antusias bagi seluruh anggota Polres Inhu beserta PNS.

Sementara itu, Asmara Hadi mengakui untuk deteksi dini terhadap berbagai jenis penyakit atau kelainan kesehatan, sehingga dapat sesegera mungkin diambil tindakan medis.

"Selain itu juga untuk memantau kondisi kesehatan anggota Polri guna pemeliharaan, perlindungan dan pembinaan dalam mencegah serta mengurangi penyakit degeneratif yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas," tambahnya.

Apabila nantinya dalam hasil pemeriksaan diketahui ada anggota Polri yang menderita penyakit tertentu, akan diberikan penjelasan dan diserahkan kepada pihak BPJS selaku pihak penjamin untuk selanjutnya dilaksanakan upaya perawatan dan penyembuhan.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)