JAKARTA, datariau.com - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menegaskan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah proses yang bersifat basa-basi maupun sekadar formalitas.
Menurut Teguh, kebutuhan masyarakat terhadap wartawan berkualitas sama pentingnya dengan kebutuhan terhadap media yang profesional. Keduanya dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pers sekaligus menyehatkan kehidupan demokrasi.
Hal itu disampaikan Teguh dalam sambutannya pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hasil kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pers Profesor Komarudin Hidayat, jajaran penguji serta para peserta UKW.
Teguh menekankan, wartawan berkualitas dan media profesional harus berjalan beriringan agar pers nasional mampu menjalankan fungsi sosialnya secara optimal.
“Mestinya, wartawan yang berkualitas dan media profesional ini dapat berjalan seiring, sehingga pers nasional kita benar-benar berkualitas dan mampu menyehatkan demokrasi, bukan sekadar memproduksi kebisingan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyoroti tantangan yang semakin kompleks dihadapi industri media seiring perkembangan teknologi, khususnya dengan masifnya penyebaran kabar bohong atau hoaks serta ujaran kebencian yang memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurutnya, perkembangan teknologi tersebut telah menjadi perhatian dalam forum global. Bahkan, isu mengenai perkembangan AI dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat menjadi salah satu pembahasan yang mendapat perhatian para pemimpin dunia dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81.
Ia menyebut, kini berkembang pula desakan agar pengembang teknologi AI tunduk pada ketentuan hukum internasional.
Teguh kemudian mengungkapkan kekhawatiran lain terkait pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) dan AI yang mulai memasuki sektor-sektor strategis, termasuk keamanan.
Ia mencontohkan pembahasan dalam kerangka perjanjian internasional mengenai penangkalan senjata nuklir atau Non-Proliferation Treaty (NPT), terutama terkait potensi penggunaan sistem otomatis dalam pengambilan keputusan pada situasi darurat perang.
“Ada kekhawatiran jika suatu saat nanti keputusan untuk mendefinisikan ancaman dan menyatakan perang dikendalikan oleh sistem AI, hal itu bisa berakibat fatal,” ungkapnya.
Menurut Teguh, kompleksitas ruang digital tersebut menuntut kehadiran wartawan yang tidak hanya mampu menulis, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis dan gemar melakukan riset secara mendalam.
Budaya riset, kata dia, menjadi salah satu cara bagi wartawan untuk membantu masyarakat menghadapi derasnya arus informasi yang dibentuk oleh algoritma media sosial.
“Jika wartawannya rajin meriset, secara teoretis masyarakat akan selamat dari jebakan optik algoritma atau yang oleh Prof. Komarudin disebut sebagai algo-sapiens,” jelasnya.
Namun, Teguh menilai upaya mitigasi tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat hilir. Menurutnya, diskursus yang berkembang di dunia nyata dan dunia maya kini kerap tidak berjalan seimbang, salah satunya akibat maraknya penggunaan akun anonim.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti tsunami yang mengotori seluruh sumber air. Dalam kondisi seperti itu, masyarakat tetap membutuhkan sumber informasi yang bersih dan dapat dipercaya.
Karena itu, Teguh turut menyampaikan gagasan mengenai perlunya penataan ruang digital secara lebih komprehensif.
Salah satu gagasan yang disampaikannya adalah kemungkinan penerapan kebijakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu akun media sosial. Menurutnya, gagasan tersebut dimaksudkan untuk membuat identitas aktor di ruang digital lebih selaras dengan identitas di dunia nyata.
“Salah satu bentuk mitigasi yang mungkin kontroversial--dan mohon maaf jika keliru, tetapi tetap perlu saya suarakan--adalah pemberlakuan kebijakan satu NIK untuk satu akun media sosial,” tuturnya.
Teguh mengakui gagasan tersebut berpotensi menimbulkan perdebatan, terutama berkaitan dengan kebebasan berpendapat dan perlindungan privasi masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan yang ingin disorot bukan semata-mata mengenai kebebasan berpendapat, melainkan bagaimana algoritma dapat memengaruhi perhatian dan emosi publik melalui pemilihan konten tertentu.
“Persoalan sesungguhnya bukanlah tentang kebebasan itu, melainkan bagaimana algoritma saat ini secara manipulatif memilihkan konten-konten tertentu... sehingga energi publik habis hanya untuk membahas hal tersebut,” tambahnya.
Di tengah perubahan lanskap informasi tersebut, Teguh berharap para wartawan yang mengikuti UKW dapat terus menjaga idealisme, meningkatkan kemampuan jurnalistik serta memperkuat budaya riset.
Ia menilai kompetensi wartawan menjadi semakin penting ketika masyarakat berhadapan dengan arus informasi yang semakin cepat, kompleks dan dipengaruhi algoritma media sosial.