SIAK, datariau.com - Pemkab Siak dan Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pencanangan Desa Cinta Statistik (Cantik) merupakan bagian dari statistic sektoral, sebagaimana tertuang dalam PP No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pemerintah Desa/Kelurahan adalah penyelenggara kegiatan statistik di wilayah masing-masing. Program Desa Cinta Statistik merupakan salah satu inovasi BPS bertujuan dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh desa.
Hal itu, sejalan dengan kebijakan nasional khususnya, Nawacita No 3 Pemerintah berkomitmen membangun Indonesia Pinggiran, RPJM 2020-2024 desa mandiri menjadi target prioritas pembangunan. Desa menjadi subjek dari ujung tombak pembangunan, 3 UU No 16 Tahun 2014 tentang desa perlunya pemanfaatan data melalui sistem informasi desa dalam pembangunan desa yang lebih baik.
Prioritas Presiden, SDM unggul, Indonesia maju sebagai implementasinya, Kabupaten Siak yang memiliki 122 kampung dan 9 kelurahan ingin memajukan pengelolaan statistik desa melalui pencanangan Desa Cinta Statistik di setiap kampung dan kelurahan yang ada menjadikan desa/kelurahan sebagai objek dalam pengelolaan data statistik.
"Karena selama ini data ada di desa/kelurahan, tidak meninggalkan jejak, adanya data yang tidak terhubung berpotensi terjadinya inkonsistensi dan duplikasi," kata Kepala Diskominfo Siak Romi Lesmana Dermawan, Kamis (5/10/2023).
Romi Lesmana mengharapkan dengan adanya pencanangan Desa Cinta Statistik oleh Pemkab Siak bersama BPS Kabupaten Siak diterapkan prinsip pelaksanaan pembinaan Statistik Desa dicapai bersama-sama, dimana data yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan, fleksibel dan tidak mengikat.
"Mendorong komunikasi statistik sektoral desa/kelurahan menjadi pusat layanan pembelajaran statistik agar di dapat data yang akuntabel serta akurat," ujar dia.
"Maka untuk itu, Diskominfo sebagai wali data tingkat daerah mendukung program Desa Cinta Statistik ini. Diharapkan Siak menjadi daerah dengan data akurat dan akuntabilitas sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan untuk menjadikan Siak lebih baik," jelasnya.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzi Asni saat membuka kegiatan mengatakan desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional.
Dikatakan Fauzi, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah memberikan kesempatan bagi pemerintah desa atau kampung untuk membangun desa dengan kemandirian pemerintah desa/kelurahan menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya.
"Jadi, tujuan dari program ini, bagaimana meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Siak Prayudho Bagus Jatmiko menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan proaktif perangkat desa atau kampung sebagai subjek pembangunan bangsa, sehingga dengan adanya program desa cantik akan mempermudah ketersediaan data di setiap desa target mengurangi angka kemiskinan.
"Kami berharap kampung menjadi penggerak, kita berharap bahwa kegiatan pembinaan statistik sektoral dalam hal desa cantik berkelanjutan agar bisa membantu meningkatkan kapasitas desa," pungkasnya.(***)