Sudah 8 Pengaduan Diterima Disnaker Pekanbaru Soal THR

datariau.com
1.141 view
Sudah 8 Pengaduan Diterima Disnaker Pekanbaru Soal THR
Illustrasi.

PEKANBARU, datariau.com - Sejak dibuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru 13 Juni lalu hingga kini sudah 8 laporan yang masuk.

Kepala Disnaker Pekanbaru, Jhonny Sarikoen, Kamis (30/6/2016) kemarin menyampaikan bahwa seluruh pengaduan yang masuk saat ini sedang diproses dan ditelusuri di lapangan.

"Posko dibuka sejak 13 Juni sampai 1 Juli. Sampai kini sudah ada delapan perusahaan dilaporkan ke kita," kata Jhonny.

Dia menjelaskan, dari 8 laporan itu, 5 laporan masih bersifat lisan. Sementara 3 lainnya merupakan laporan terkait THR yang dibayar tidak sesuai dengan satu bulan gaji.

"Ada 8 pengaduan, lima baru lisan mengkonsultasikan. Tiga mengadukan karena dibayar tidak sesuai gaji. Ada yang diganti dengan minuman. Itu sudah kita beri instruksi petugas untuk cek ke lapangan," ungkapnya.

Kata dia, laporan itu saat ini sedang diproses. Dia menegaskan perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya akan mendapat sanksi administrasi.

"Kalau sudah selesai bisa lah nanti kita ekspose kan ada sanksi nanti yang akan diberikan setelah proses. Sanksi administrasi teguran, kalau terulang lagi kita ekspose," tutupnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)