Polisi Diminta Usut Dugaan Pungutan Pengisian Jerigen di SPBU Banjar Balam Inhu

datariau.com
1.595 view
Polisi Diminta Usut Dugaan Pungutan Pengisian Jerigen di SPBU Banjar Balam Inhu
Heri
Pengisian BBM gunakan jerigen.

RENGAT, datariau.com - Terkait adanya laporan warga babwa penetapan isi  Bahan Bakar Minyak (BBM) gunakan jerigen (Galon,red) bayar Rp10 ribu, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, aparat hukum diminta bertindak.

"Sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Pertamina, bawah SPBU tidak dibenarkan melayani kosumen yang menggunakan jerigen diatas 10 liter. Namun terbukti SPBU Desa Bajar Balam melakukan pengisian jerigen 25 liter. Hal ini terbukti tadi siang oleh warga Lirik sendiri," kata Jumadi, akvitis LSM TOPAN-RI kepada DataRiau.com, Kamis (9/2/2017).

Menurut Jumadi, pungutan itu jelas ilegal. Kepada dinas terkait juga diminta tidak tutup mata, karena ini sudah sangat merugikan masyarakat.

"Jangan dibiarkan, masyarakat yang rugi," tegasnya.

Sebelumnya, di SPBU ini ramai masyarakat yang membeli BBM dalam jumlah banyak menggunakan jerigen. Mengapa SPBU ini menjadi pilihan, berikut pengakuan beberapa masyarakat yang mengaku sering membeli BBM di SPBU tersebut menggunakan jerigen.

"Bisa isi di sana, tapi itu, setiap yang mengisi BBM pakai jerigen wajib bayar perjerigen Rp10 ribu," kata salah seorang warga Lirik yang meminta namanya tidak disebutkan, saat bincang dengan datariau.com, Kamis (9/2/2017).

Bahkan, ceritanya, siang tadi dia pergi ke SPBU untuk membeli BBM gunakan jerigen. Awalnya dia ditolak petugas, namun ketika menyanggupi bayar Rp10 ribu, akhirnya petugas bersedia menjual BBM pakai jerigen.

"Awalnya saya bertanya pak bisa isi minyak pakai gelen (jerigen, red), maaf pak gak boleh. Kalau pun boleh cuman 25 liter dan 1 gelennya kena Rp10.000 buat gelennya, kata salah seorang petugas yang saat itu sedang mengisi minyak mobil. Lalu saya melihat di sekitaran banyak yang isi minyak dengan gelen, dan saya pun kembali bertanya, kok itu boleh isi pakai gelen sampai lebih dari 3 gelen, itu pake D.O pak, sama saja 1 gelennya kena Rp10.000," cerita warga menirukan perbincangan tersebut.

"Lalu saya bertanya lagi, kalau mobil mogok atau untuk mesin genset lampu kalau kita beli pakai gelen kena Rp10.000 juga, ia pak tetap sama. Saya coba tanya lagi dan bandingkan dengan SPBU lain, di SPBU lain tidak harus bayar Rp10 ribu. Petugas itu menjawab, ya kalau disini begitu peraturannya pak," bebernya.

"Saat saya tanya kembali, bisa saya liat peraturan yang mewajibkan kalau konsumen beli minyak pakai jerigen wajib bayar Rp10 ribu, tapi petugas SPBU malah mangalihkan pembicaraan yang lain dan seperti ketakutan," pungkasnya.

Terkait hal ini, belum ada pihak SPBU yang bisa dikonfirmasi, saat ditemui menurut petugas penanggung jawab SPBU sedang tidak ada di tempat.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)