RENGAT, datariau.com - Terkait adanya keluhan warga yang mengaku dimintai Rp3,5 juta untuk pemasangan listrik di 4 desa Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu, ternyata PLN Area Air Molek mengaku tidak kenal dengan biro yang melakukan pemasangan.
"Sejak saya masuk pada bulan Januari 2017 hingga kini, belum ada 1 biro pun yang saya kenal untuk di Rayon Air Molek, jadi kami dari pihak PLN khususnya Rayon Air Molek tidak mengetahui adanya pembayaran hingga Rp3.500.000," kata Manager PLN Rayon Air Molek Endang saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Sabtu (18/3/2017).
Mengenai gambar yang disebutkan dalam pemberitaan, terang Endang, gambar itu tidak ada pihak PLN minta biaya. Biaya tambahan di PLN itu hanya matrei dan itupun harusnya pelanggan langsung yang membeli dan bukan pihak PLN yang menyediakan.
"Mengenai SLO itu sudah sesuai dengan UU No 30 Tahun 1999 tentang PLN, bagi pelanggan harus miliki SLO, baru pihak PLN dapat menyambungkan kWh ke rumah pelanggan. Kalau mengenai biaya SLO pihak PLN juga tidak mengetahui berapa besarnya, karena itu langsung ke AKIL atau PPIL," terangnya.
Diceritakan Manager PLN Rayon Air Molek, Endang, bahwa saat dulu dirinya bertugas di Duri (Dumai) untuk pembayaran SLO paling tinggi Rp200 ribu, untuk di Air Molek atau Inhu dirinya belum tahu berapa yang harus dibayar oleh pelanggan.
"Kita sudah berulang kali sampaikan kepada warga, bagi yang mau menyambung atau pasang listrik jangan melalui calo, langsung saja ke kantor PLN," pintanya.
"Untuk di Desa Selabau dan Desa Perkebunan Sei Parit, insya Allah selambatnya dalam bulan ini atau secepatnya dalam minggu ini sudah bisa dialiri arus dan dapat disambungkan ke pelanggan," pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa warga mengaku dimintai Rp3,5 juta untuk total biaya pemasangan listrik tersebut, mulai instalasi hingga pemasangan kWh. Dimana, sesuai laporan yang masuk ke redaksi datariau.com, Kamis (16/3/2017), masyarakat di 4 desa ini pemasangan listrik dilakukan dengan sistem paket dan daya 1300, bukan daya 900 yang bersubsidi.
Dimana, pemasangan kWh 1300 untuk instalasi 7 titik dalam satu rumah, masyarakat mengaku dimintai Rp3,5 juta. "Beginilah nasib kami, mau pasang listrik diminta bayar Rp3,5 juta," sebut warga tersebut yang meminta namanya tidak disebutkan.
Saat persoalan ini dikonsultasikan ke salah satu Biro PLN di Inhu yang juga meminta namanya tidak disebutkan, bahwa untuk kWh 1300 hanya butuh Rp2.710.000 dengan rincian untuk bayar instalasi di 7 titik Rp1.050.000, bayar SLO Rp500 ribu, bayar kW Rp1.250.000 dan beli materai plus bayar gambar Rp100 ribu.
Biasanya untuk pendaftaran kWh dilakukan melalui bank, namun dalam kasus ini, warga mengaku langsung sepaket dengan biro bersamaan dengan instalasi.
Menyikapi hal ini, Jumadi salah seorang akvitis LSM TOPAN-RI Bidang Intelijen mengatakan, bahwa persoalan ini perlu ditindaklanjuti, jika benar adanya pungutan tersebut, maka tim Saber Pungli diminta segera turun untuk melakukan penindakkan.
"Karena meminta pembayaran melebihi dari pada ketentuan yang sudah ditetapkan itu adalah pungli dan harus diberantas," pintanya.
Saat ini, tim sedang mengumpulkan data lebih dalam lagi di lapangan, belum ada konfirmasi dari PLN terkait persoalan ini.