Camat Diminta Awasi Pelanggaran Jual Beli Gas Elpiji di Pekanbaru

datariau.com
1.144 view
Camat Diminta Awasi Pelanggaran Jual Beli Gas Elpiji di Pekanbaru
dok.
Elpiji dijual bebas di kedai dan warung-warung di Jalan Suka Karya Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru meminta camat terlibat aktif mengawasi wilayah peredaran distribusi gas elpiji 3kg atau elpiji subsidi. Pihak kecamatan juga diberi kewenangan untuk mencabut rekomendasi pangkalan bila terbukti melanggar aturan.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru Masirba H Sulaiman mengatakan, bahwa pengawasan pendistribusian gas melon ini tidak bisa hanya dilakukan Disperindag. Sehingga mulai saat ini Camat yang punya wilayah juga berkewenangan untuk melakukan penindakan.

"Sekarang pihak kecamatan diminta tegas dan terlibat langsung mengawasi aktivitas pangkalan. Camat punya kewenangan mencabut rekomendasi pangkalan yang pernah diajukan ke Disperindag. Jadi tak ada lagi pangkalan berani main-main, baik mengenai pendistribusian maupun menjual gas 3kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)," katanya, Kamis (11/8/2016).

Irba menyebut, untuk total pangkalan resmi yang ada pada 12 kecamatan saat ini sebanyak 434 pangkalan. Dengan rincian di kecamatan Tampan terdapat 81, Tenayan Raya 71, dan yang paling sedikit berada di Kecamatan Sail yakni berjumlah sebanyak enam pangkalan resmi.

"Setelah dipetakan terkait berapa jumlah penduduk dan berapa jumlah kebutuhan gas elpiji di wilayah mereka, tidak tertutup kemungkinan diadakan pangkalan gas elpiji baru jika memang dibutuhkan," kata Irba.

Untuk itu, lanjut Irba, camat diminta membuat surat edaran memerintahkan perangkatnya untuk menghitung jumlah kebutuhan gas elpiji di setiap kelurahan. Sehingga kedepan tidak ada lagi kecurangan yang terjadi pada gas elpiji 3kg.

"Bila terbukti pangkalan melanggar aturan, seluruh masyarakat mudah melaporkannya ke pihak kecamatan. Selanjutnya, camat langsung mencabut rekomendasi pangkalan dan terakhir Disperindaglah yang akan mencabut izin pangkalan kalau terbukti melanggar aturan. Kebijakan itu sudah disetujui dalam rapat yang diadakan bersama pihak Hiswana Migas, kecamatan dan pangkalan serta 12 agen yang ada di Pekanbaru. Dengan demikian semua lebih tertata dan meminimalisir permainan-permainan gas yang terjadi selama ini," tutupnya.

Penulis
: Rina
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)