DatariauTV

[VIDEO] Operator Kafe Nyambi Jual Narkoba Untuk Pengunjung

Datariau.com
1.433 view
[VIDEO] Operator Kafe Nyambi Jual Narkoba Untuk Pengunjung

PEKANBARU, datariau.com - Tim Rainmas Dit Samapta Polda Riau yang di-backup Polsek Limapuluh mengamankan seorang operator cafe, berinisial BI (37) beserta rekannya AA (26), karena kedapatan memiliki narkotika jenis ekstasi, pada Senin (7/juni/2021), di salah satu cafe jalan Tengku Umar Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Ipda Eunike Sabrina Damanik yang didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold, diwakili Kanitreskrim Iptu Lukman saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Limapuluh pada Selasa (8/juni/2021) mengatakan, awalnya tim Bono Dit Samapta Polda Riau hendak menggelar giat Pekat guna menekan penyebaran covid-19 di cafe tersebut.

Saat tim menegur tentang prokes, malah tersangka BI memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan BI. Benar saja, aparat menemukan 5 butir narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok.

Dari pengakuan BI, dia mendapatkan barang haram itu dari temannya berinisial AA. Tanpa buang waktu tim juga langsung melakukan penangkapan terhadap AA.

Dikatakan Dantim Remas Shabara Polda Riau itu, bahwa dari pengakuan kedua tersangka mereka mendapatkan barang haram itu dari orang yang tidak dikenal di daerah Kampung Dalam.

Mereka biasa memesan narkotika untuk dijual kembali kepada tamu cafe yang memerlukannya. Pengakuan tersangka, 5 butir ekstasi itu akan dijual seharga 1.750.000 rupiah.

Sementara itu, BI saat diwawancarai datariau.com mengatakan, bahwa dirinya menyiapkan barang haram itu ketika ada tamu cafe yang memesan. Dia mendapatkan keuntungan 100 ribu rupiah dari setiap butir ekstasi yang dijualnya. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)