Uang Kurban dari Istri, Tapi Atas Nama Suami, Bagaimana Hukumnya?

datariau.com
90 view
Uang Kurban dari Istri, Tapi Atas Nama Suami, Bagaimana Hukumnya?

Kesimpulannya jika uang dari istri lalu kurban atas nama suami hukumnya sah, suami mendapat pahala kurban, dan istri mendapat pahala membantu dan menginfakkan hartanya, jika diniatkan untuk satu keluarga InsyaAllah seluruh anggota keluarga ikut mendapatkan pahala.

Jika istri berkurban atas nama dirinya sendiri ini juga sah, terlebih bila memang hewan dibeli dari hartanya sendiri dan ia ingin melaksanakan ibadah secara langsung.

Baca juga:Ini Syarat Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Agar Pahalanya Sampai ke Mayit


Penutup


Dalam rumah tangga muslim, kurban seharusnya tidak menjadi ajang siapa yang paling terlihat beribadah, tetapi bagaimana seluruh keluarga bersama-sama mendekat kepada Allah.

Kadang ada istri yang diam-diam menabung demi membeli hewan kurban. Ada pula suami yang akhirnya bisa berkurban karena dukungan istrinya. Semua itu bisa bernilai pahala besar jika dibangun di atas keikhlasan.

Karena pada akhirnya, Allah tidak melihat siapa yang paling banyak disebut namanya oleh manusia. Allah melihat hati yang paling tulus dalam beribadah.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)