Laknat Bagi Para Pendukung Riba

Ruslan
1.032 view
Laknat Bagi Para Pendukung Riba
Foto: Net

DATARIAU.COM - Yang dilaknat bukanlah hanya para rentenir dalam transaksi riba. Namun setiap yang mendukung langsung dalam praktek riba, semuanya terkena laknat. Laknat itu berarti jauh dari rahmat Allah.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ada penegasan haramnya menjadi pencatat transaksi riba dan menjadi saksi transaksi tersebut. Juga ada faedah haramnya tolong-menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23)

Rentenir kena laknat, nasabah yang meminjam riba pun kena, begitu pula pencatat dan yang menjadi saksi. Laknat sendiri berarti jauh dari rahmat Allah, sebagaimana dikatakan oleh para ulama.

"Ya Allah, anugerahkanlah padaku yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu". (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan)

Hanya Allah yang memberi taufik. (*)

Source: rumaysho.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)