Haram, Berdosa Besar! Menyetubuhi Istri Melalui Dubur Maupun Ketika Haid

Ruslan
2.952 view
Haram, Berdosa Besar! Menyetubuhi Istri Melalui Dubur Maupun Ketika Haid
Ilustrasi (Foto: Internet)

Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkannya sebanyak tiga kali.” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)

Oleh karena itu, seluruh kaum muslimin wajib menghindari hal itu dan menjauhi segala sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Para suami harus menjauhi perbuatan mungkar ini, begitu juga para istri harus menjauhinya serta tidak memberikan jalan kepada suami mereka untuk melakukan kemungkaran yang besar ini, yaitu bersetubuh ketika haid dan nifas atau bersetubuh pada dubur.

Kita mohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala keselamatan bagi kaum muslimin dari segala sesuatu yang bertentangan dengan syariat-Nya yang suci ini. Sesungguhnya Dia adalah Zat yang paling pantas diminta. (*)

Referensi: Fatawa Syaikh Bin Baaz Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Pustaka at-Tibyan

Source: konsultasisyariah.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)