Berfikir Sebelum Share

Ruslan
1.214 view
Berfikir Sebelum Share
Foto: Riki

Seseorang ketika melihat kemungkaran hendaklah ia cegah sesuai dengan aturan syariat jika ia sanggup. Jika ia tidak sanggup, maka hendaklah dia diam dan menutupi kemungkaran tersebut dan tidak menyebarkannya, kecuali kepada orang yang bisa merubah kemungkaran tersebut. Karena pada dasarnya dosa kaum muslimin hendaklah ditutup, dan kemungkaran hendaklah di hentikan penyebarannya. Asy-Syathibi berkata:

“Sesungguhnya diantara hikmah umat ini dijadikan sebagai umat yang terakhir, agar dos-dosa mereka tertutupi dari umat selain mereka, berbeda halnya dengan umat-umat sebelumnya, yang dosa-dosa mereka bisa dilihat oleh umat ini.”

Kita sepakat bahwa kemungkaran dan kemaksiatan berisi banyak keburukan, sehingga tidak ada faedahnya untuk disebarkan, hal tersebut hanya akan membuat setan senang akan hal tersebut. (*)

Disusun oleh :Ustadz Muhammad Ihsan, Alumni STDI Imam Syafi’i Jember (ilmu hadits), Dewan Konsultasi Bimbingan Islam.

Artikel asli: bimbinganislam.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)