Ibnu Rajab menjelaskan, orang yang berambisi terhadap harta ada dua jenis:
Pertama, orang yang sangat mencintai harta, semangat dalam mencarinya dengan cara yang mubah, namun ia berlebihan dalam mendapatkan dan mengusahakannya. Orang ini tercela dari sisi bahwa semua usahanya itu bisa jadi sebuah bentuk mensia-siakan hidup, padahal ia seharusnya bersungguh-sungguh itu dalam mendapatkan kenikmatan akhirat yang abadi. Orang yang berambisi ini malah mensia-siakannya untuk mencari rizki yang sesungguhnya terjamin dan sesuatu yang Allah bagi-bagikan, yang tidak datang kecuali seukuran dengan takdir Allah, harta yang kelak tidak akan mendatangkan manfaat baginya, ia akan tinggalkan semua itu, dengan tetap hisabnya akan berlaku atasnya.”
Dikatakan kepada seorang ahli Hikmah, “Si fulan telah mengumpulkan harta.” lalu ia berkata, “Apakah ia juga mengumpulkan hari demi hari yang ia berinfak padanya?” dijawab, “tidak”
Seseorang berkata, “jika engkau di dunia lemah dalam berbuat kebaikan, maka apa yang kelak akan engkau perbuat di hari kiamat?”
Ibnu Mas’ud berkata, “Keyakinan itu adalah engkau tidak meridhai manusia dengan kemurkaan Allah, tidak memuji seseorang karena rizki Allah, tidak mencela seseorang atas sesuatu yang Allah tidak berikan kepadamu. Sesungguhnya rizki Allah tidak diraih dengan ambisi orang yang berambisi dan tidak akan tertolak karena bencinya orang yang benci. Allah dengan sifat adil dan ilmu-Nya menjadikan ruh (kehidupan yang hakiki) dan kebahagiaan terdapat pada sifat yakin dan ridha, menjadikan kesedihan dan gundah gulana pada sifar ragu dan kemurkaan.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabatnya Hakim bin Hizam,
“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini indah dan manis. Barangsiapa mengambilnya dengan keluasan jiwanya, ia akan diberkahi pada hartanya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan tanpa berlebihan, maka perumpamaannya adalah seperti orang yang makan dan tidak pernah kenyang.” (HR Bukhari no: 1472, 2750, 3143, Muslim no: 1035)
Kedua, orang yang kondisinya lebih buruk dari jenis pertama. Ia adalah orang yang berambisi terhadap harta, hingga mengusahakannya dengan cara-cara yang diharamkan Allah dan menghalanginya untuk menunaikan kewajiban hartanya. Perutnya penuh dengan harta haram. Merasa harta yang dimilikinya adalah hasil dari seluruh usahanya, ia menjadi manusia yang sangat takut kehilangan hartanya. Ia jadi sangat kikir, malas bersedekah dan individualis. Ia terjerumus pada sikap kikir yang tercela. Padahal Allah berfirman,
“Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung.” (QS Al-Hasyr [59]: 9)
Dari Jabir bin Abdillah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Peliharalah dirimu dari sifat kikir, karena sifat kikir telah membinasakan orang-orang sebelum kamu. Sifat itu telah menyuruh mereka memutuskan persaudaraan, maka mereka pun memutuskan persaudaraan. Sifat itu telah menyebabkan mereka saling membunuh dan menghalalkan perkara-perkara yang diharamkan (HR Muslim no: 6741) (Lihat Majmû Rasâ`il Ibnu Rajab, Syarh Hadîts Mâ Dzi`bâni Jâ`I’âni, Hal. 65 - 69)
Mudah-mudah Allah senantiasa menjaga kita semua dari fitnah harta yang merugikan. Amin. Wallâhu a’lam bish-shawâb
Penulis: Ustadz Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc (Alumni Universitas Al Azhar Mesir, Da’i di Islamic Center Bathah Riyadh KSA)
Artikel
Muslim.Or.Id