Pedagang Merugi, Pengelola Plaza Sukaramai Diminta Bertanggung Jawab

1.426 view
Pedagang Merugi, Pengelola Plaza Sukaramai Diminta Bertanggung Jawab
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Marlis Kasim.
PEKANBARU, datariau.com - Musibah kebakaran yang melanda Plaza Sukaramai atau sering disebut Ramayana Pusat Jalan Jendral Sudirman, membuat para pedagang merugi. DPRD minta agar pengelola bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Secara moral pihak pengelola harus memberikan ganti rugi kepada pedagang yang menyewa tempatnya. Apalagi ada indikasi tidak berfungsinya fire hydrant, kosongnya racun api yang ada dan sulitnya pemadam kebakaran menembus titik api. Tentunya jelas ini kelalaian pengelola," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Marlis Kasim, Jumat (11/12/2015).

Politisi PKB ini juga menyebut, tidak berfungsinya beberapa alat pemadam yang ada di dalam Plaza Sukaramai menggambarkan tidak adanya sistem proteksi aktif maupun pasif terhadap potensi kebakaran di pusat perbelanjaan terbesar di Pekanbaru tersebut.

Kemudian Pemko Pekanbaru juga diminta harus bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya dengan memastikan pedagang segera berdagang kembali di lokasi yang tidak jauh dari lokasi pasar Plaza Sukaramai agar perekonomian kembali membaik.

"Tak hanya itu, pemerintah daerah juga harus segera melakukan pendataan korban kebakaran beserta seluruh nilai kerugian yang mereka terima," tuturnya.

Kebakaran hebat yang melanda Ramayana Pekanbaru ini terjadi sejak Selasa (8/12/2015) sore sekitar pukul 15.45 lalu. Api sangat sulit dipadamkan karena titik api berada di basemant yang padat diisi kios pedagang. Kebakaran sangat cepat karena basemant diisi pedagang pakaian, sehingga asap tebal langsung mengerumuni seluruh ruangan di Ramayana. Hingga Kamis api masih ada.

Jangan ketinggalan perkembangan berita ini. Klik (Disini) atau (Disini)

(ndp)

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)