Rekomendasi Ombudsman Tidak Dipatuhi Pemerintah Daerah

datariau.com
2.040 view
Rekomendasi Ombudsman Tidak Dipatuhi Pemerintah Daerah
okezone.com

JAKARTA, datariau.com - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan laporan masyarakat soal maladministrasi paling banyak ditujukan bagi pemerintah daerah (Pemda). Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik berwenang memberikan rekomendasi kepada terlapor untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Namun sayangnya, salah satu kendala yang sering ditemui yakni Pemda yang tak patuh pada rekomendasi Ombudsman.

"Halangan yang paling pokok adalah kepatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman," kata Amzulian dalam keterangan persnya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Salah satu kasus adalah saat Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Pemprov Maluku melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Contohnya, di salah satu provinsi, Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Kemendagri. Mendagri menindaklanjuti dengan memerintahkan Dirjennya kepada kepala daerah (untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman), justru kepala daerah yang tidak menindaklanjuti perintah dari Dirjennya," jelas dia.

Padahal sesuai undang-undang, pemerintah daerah atau lembaga negara manapun wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman. Karenanya, Amzulian mengatakan akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait kepatuhan Pemda terhadap rekomendasi pihaknya. Sebab menurutnya, kepatuhan terhadap rekomendasi tersebut menunjukkan keberadaban birokrasi.

"Sejauh mana (rekomendasi) itu dijalanakan, saya dalam berbagai kesempatan mengatakan kepatuhan kepada saran itulah yang menunjukkan derajat keberadaban birokrasi Indonesia," pungkas Amzulian.

Editor
: Adi
Sumber
: Okezone.com
Tag:Ombudsman
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)