Komisi III Investigasi Adanya Biaya Rp5 Juta Masuk Kerja di DKP Pekanbaru

datariau.com
1.182 view
Komisi III Investigasi Adanya Biaya Rp5 Juta Masuk Kerja di DKP Pekanbaru
dok.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM.

PEKANBARU, datariau.com - Pengakuan mengejutkan diutarakan masyarakat ke anggota DPRD Pekanbaru, terkait petugas pengangkut sampah yang bekerja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.

Masyarakat yang minta namanya dirahasiakan tersebut mengatakan, untuk masuk bekerja sebagai petugas pengangkut sampah di DKP harus membayar uang Rp 3 sampai 5 juta kepada salah satu oknum pengawas sampah.

Pekerja yang membayar ini tidak merupakan warga lokal Kota Pekanbaru. Pekerja yang membayar uang tersebut belum dipastikan jumlah orangnya. Karena yang melaporkan tersebut ada beberapa orang saja.

"Itu benar. Memang ada masyarakat melaporkan hal ini ke saya. Jujur saya terkejut karena sampai Rp5 juta. Jumlah pekerja yang membayar tersebut tidak diketahui pasti," sebut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Ahad (20/11/2016).

Menurut politisi PAN ini, informasi tersebut harus ditelusuri kebenarannya. Karena jika memang hanya isu, DKP harus menepisnya dengan pembuktian yang jelas. Sebab, kondisi ini sangat memalukan sekaligus memilukan. Apalagi jika ini sudah berlangsung lama.

Komisi III juga berencana akan melakukan investigasi persoalan ini. Karena idealnya pekerja yang masuk di DKP harus melalui seleksi sesuai dengan aturan yang ada.

"Tidak justru pekerja tersebut harus membayar. Kita menginginkan agar semua THL di DKP di-registrasi ulang," pungkasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Tribun Pekanbaru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)