Dinilai Tak Sanggup Kerjakan Bangunan Pasar Induk

Komisi II DPRD Pekanbaru Minta Putuskan Kontrak PT Agung Rafa

datariau.com
1.064 view
Komisi II DPRD Pekanbaru Minta Putuskan Kontrak PT Agung Rafa

PEKANBARU, datariau.com - Harapan Pemko Pekanbaru agar Pasar Induk, yang kini dibangun di Arengka, segera dikerjakan kontraktor pelaksananya, direspon juga pihak DPRD Pekanbaru. Sebab, sampai sekarang, progres pekerjaannya tidak nampak. Padahal perizinannya, mulai dari IMB hingga Izin Prinsipnya sudah dikeluarkan OPD terkait.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan sikap kontraktor pelaksana yakni, PT Agung Rafa Bonai tidak profesinial. Padahal perusahaan tersebut ditunjuk, karena dinilai sanggup mengerjakannya.

"Tapi dari kita Komisi II sendiri, dari awal kurang sepakat perusahaan itu ditunjuk mengerjakan Pasar Induk ini. Karena track record mereka mengerjakan pasar ini tidak pernah kita dengar. Tapi kenapa Pemko menunjukkannya," kata Azwendi.

Supaya kondisi ini tidak berlarut-larut, Komisi II meminta agar Pemko melalui Disperindag, mengevaluasi PT Agung Bonai Rafa tersebut. Jika memang menyalahi kontrak kerjasama, lebih baik diputuskan kontraknya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi II Zulfan Hafiz ST. Katanya, awal pembangunan pasar ini kemarin, ada nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dengan pihak ketiga.

Tentunya pemerintah bisa melihat MoU tersebut, apakah memang kontraktornya melanggar kontrak atau masih ada persoalan lain yang belum selesai. Apalagi memang pembangunannya menggunakan sistem BOT.

"Jadi, kita sepakat dievaluasi saja. Karena Pasar Induk ini sudah sangat dibutuhkan, dengan kondisi Kota Pekanbaru kemacetan sekarang ini," katanya dikutip datariau.com dari tribunpekanbaru.com.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)