PEKANBARU, datariau.com - Persoalan pemotongan gaji tenaga harian lepas di lingkungan Pemko Pekanbaru menjadi masalah serius. Komisi I DPRD Kota Pekanbaru agendakan hearing dengan Sekdako Pekanbaru.
"Kalau THL kantor dipotong gajinya lalu tidak datang untuk bekerja, kan layanan mungkin tetap berjalan. Tetapi kalau THL sampah di DKP dipotong gajinya, lalu protes dan tidak bekerja mengangkut sampah, maka dampaknya akan sangat luar biasa," kaya Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH, Jum'at (4/11/2016).
Pernyataan ini disampaikan Politisi Golkar tersebut sesuai telah beredarnya surat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer MBS yang mengintruksikan seluruh Satker untuk memotong gaji THL dengan alasan anggaran Pemko Pekanbaru saat ini menipis karena adanya rasionalisasi anggaran.
"Kita memahami dengan kondisi keuangan Pemko Pekanbaru. Hanya saja, kita mendesak Pemko untuk meninjau kembali surat edaran itu. Kita memahami kok, tapi ketahuilah, buruh lapangan itu beban kerjanya lebih tinggi, dan berdampak langsung dengan pelayanan publik," tegas Ida.
Jumlah THL di Pemko Pekanbaru saat ini, kata Ida, hampir sama banyak dengan pegawai. "Jumlah pegawai (ASN) itu ada sekitar 7000 orang lebih, dan jumlah THL-nya ada 6800 orang," terangnya.
Kemudian, lanjut Ida, mengenai APBD Pekanbaru saat ini mengalami penurunan drastis. Dari Rp3,1 triliun, turun di APBD Perubahan menjadi Rp2,4 triliun. Dari Rp2,4 triliun itu, Rp1,2 triliun-nya merupakan anggaran untuk gaji pegawai.
"Ini yang rutin dan tidak bisa tidak dianggarkan. Ditambah dengan gaji THL. Jadi tidak ada yang bisa dialihkan anggaaran itu untuk menambah gaji. Memang sudah kondisional. Begitu hasil pembahasan anggaran kemarin," kata Ida yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru.
Pertimbangannya, kata Ida, dari pada di-PHK atau dirumahkan, lebih baik gaji yang dipangkas. "Kondisi ini diberlakukan sampai kondisi anggaran itu sudah pulih. Namun, kita minta Pemko meninjau kembali gaji buruh lapangan itu, karena beban kerjanya lebih berat dari THL kantoran," tegas Ida lagi.
Disampaikan Ida, memang kebijakan dari Sekko itu landasannya anggaran. "Tapi kita minta untuk hal-hal tertentu dikaji ulang lagi. Karena memang beda resiko kerjanya," jelasnya.
Resiko kerja di lapangan itu, kata Ida, terkait dengan pelayanan public, bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Kalau tidak seimbang gajinya dengan beban kerjanya yang beresiko tinggi tentu tidak mungkin. Kalau pun memang harus dipangkas jangan terlalu banyak," saran Ida.
Beda dengan THL kantoran, ungkap Ida, tidak pun masuk kerja dia, layanan kantor tetap juga jalan. "Kalau THL kantor, dikurangi gajinya, tak datang dia, kantor itu jalan juga. Tapi kalau buruh lapangan, yang membersihkan sampah itu, kalau dipotong gajinya, tak kerja dia, bisa dibayangkan dampaknya," terang Ida menggambarkan.
Soal gaji THL, dimana THL yang jumlahnya hampir sama banyak dengan pegawai, disebutkan Ida, memang Pemko sudah tidak mampu lagi untuk bayar gaji sama dengan jumlah sebelumnya. "Bukan berarti Pemko ini mendzolimi, tidak. Tapi memang tidak sanggup, mau gimana lagi," ungkap Ida yang juga turut prihatin dengan kondisi keuangan Pemko saat ini.
Dan kondisi ini juga sudah dijelaskan oleh pihak Pemko, kepada DPRD. "Ketika kita bahas anggaran memang sudah disampaikan, anggaran semua turun," katanya.
Pertimbangannya, tambah Ida, memang sulit. Jika dirumahkan THL itu tentu resikonya lebih tinggi, tingkat pengangguran akan lebih banyak. "Kita akan gelar hearing, dan akan dilakukan untuk mencarikan solusi. Bagaimana caranya agar buruh sampah ini agar tidak dkurangi gajinya," tutupnya.